Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Instansi Pemerintah
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Berdasarkan Permendagri No. 81 Tahun 2022 dan Permendagri No. 84 Tahun 2003) Pada Tanggal 25 – 26 Mei 2023 di Hotel Ayana Jakarta Pusat.
Penyusunan APBD, RKA-SKPD, serta RKPD tahun 2023 merupakan dasar dalam pengelolaan keuangan Daerah selama satu periode yang harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan dengan memegang prinsip efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab
Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Instansi Pemerintah
Keberhasilan pembangunan nasional adalah keberhasilan dari pencapaian semua sasaran dan prioritas serta program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD dan dilaksanakan secara nyata oleh semua pemangku kepentingan, RKPD Tahun 2023Oleh karena hal tersebut, maka dalam rangka Menyusun APBD 2023 yang lebih baik serta sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah(Berdasarkan Permendagri No. 81 Tahun 2022 dan Permendagri No. 84 Tahun 2003)
Untuk Informasi Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Bagi Instansi Pemerintah Silahkan Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.Pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda,com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188