Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Anjab Dan ABK Pada Aplikasi E-Anjab

Bimtek Anjab Dan ABK Pada Aplikasi E-Anjab

Bimtek Anjab Dan ABK Pada Aplikasi E-Anjab

Tujuan Bimtek Anjab dan ABK Dalam Aplikasi E-Anjab Untuk meningkatkan pengetahuan dalam hal kepegawaian khususnya terkait Anjab dan ABK, serta dapat mewujudkan dokumentasi data dan informasi Anjab ABK

Dengan adanya anjab dan ABK maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan serta indicator kinerja pegawai. Bagi pemerintah daerah hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja akan disampaikan kepada Kementrian dalam Negeri.

Bimbingan Pengisian Form Analisis Jabatan (Anjab) Dan Analis Beban Kerja (ABK) Ke Aplikasi E-Anjab-ABK

Sejak bergulir wacana reformasi birokrasi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka kita perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). Pembaharuan tersebut perlu dilakukan, karena tujuan dari Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien

Bimtek Anjab Dan ABK Pada Aplikasi E-Anjab

Bimtek Anjab Dan ABK Pada Aplikasi E-Anjab

Untuk Informasi Bimbingan teknis Bimtek Anjab Dan ABK Pada Aplikasi E-Anjab Hubungi Kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

0823 1250 6470 – 0812 1372 0188

www,pusdiklatpemda.com

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *