Materi Bimtek Kearsipan

Bimtek Aplikasi SRIKANDI: Panduan Lengkap Pengelolaan Arsip Digital Pemerintah

Mengenal Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Transformasi digital pemerintahan membawa perubahan besar dalam cara instansi pemerintah mengelola administrasi, surat-menyurat, dokumen, dan arsip. Jika sebelumnya sebagian besar proses dilakukan menggunakan dokumen fisik, saat ini pengelolaan arsip dinamis semakin diarahkan menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi.

Salah satu aplikasi yang memiliki peran penting dalam transformasi tersebut adalah SRIKANDI, singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

SRIKANDI dikembangkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 juga menjadi salah satu pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pemahaman terhadap aplikasi ini menjadi semakin penting karena implementasi teknologi kearsipan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengoperasikan aplikasi, tetapi juga berkaitan dengan proses bisnis kearsipan, tata naskah dinas, klasifikasi arsip, pemberkasan, keamanan dokumen, hak akses, dan tata kelola informasi.

Karena itu, Bimtek Aplikasi SRIKANDI dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi ASN, operator, pengelola arsip, pejabat struktural, sekretariat, maupun unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.

Pembahasan mengenai SRIKANDI juga tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan arsip secara menyeluruh. Untuk memahami fondasi tersebut, pembaca dapat memperdalam materi melalui artikel Bimtek Kearsipan: Panduan Lengkap Pengelolaan Arsip bagi ASN dan Pemerintah Daerah

Apa Itu Aplikasi SRIKANDI?

SRIKANDI merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis secara elektronik dan terintegrasi.

Secara sederhana, SRIKANDI dapat dipahami sebagai bagian dari ekosistem digital pemerintahan yang membantu mengelola proses administrasi dan kearsipan secara elektronik.

Penggunaan SRIKANDI tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pengganti surat kertas menjadi surat elektronik.

Lebih dari itu, penerapannya berkaitan dengan perubahan proses kerja organisasi.

Dokumen yang sebelumnya dibuat, dikirim, diterima, didisposisikan, ditandatangani, dan disimpan secara manual dapat diarahkan ke proses elektronik dengan tetap memperhatikan prinsip dan ketentuan kearsipan.

Arsip Nasional Republik Indonesia menjelaskan bahwa layanan SRIKANDI ditujukan untuk memberikan pendampingan dan pembahasan teknis kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah agar penerapannya berjalan optimal dan selaras dengan standar serta peraturan kearsipan.

Mengapa Bimtek Aplikasi SRIKANDI Penting bagi ASN?

Implementasi aplikasi pemerintahan akan berjalan optimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang memahami proses bisnis di balik aplikasi tersebut.

Seorang operator mungkin dapat memahami cara masuk ke sistem, tetapi pengelolaan SRIKANDI membutuhkan pemahaman yang lebih luas.

Peserta perlu memahami bagaimana sebuah naskah dinas dibuat, siapa yang berwenang memproses, bagaimana dokumen dikirim, bagaimana disposisi dilakukan, bagaimana dokumen ditandatangani, bagaimana arsip diberkaskan, dan bagaimana arsip tersebut dapat ditemukan kembali.

Dengan mengikuti Pelatihan SRIKANDI, ASN dan pegawai pemerintah dapat meningkatkan kemampuan teknis sekaligus memahami keterkaitan antara aplikasi dan tata kelola kearsipan.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman tentang SRIKANDI.
  • Memahami alur kerja persuratan elektronik.
  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan naskah dinas.
  • Memahami proses pemberkasan arsip elektronik.
  • Mendukung tertib administrasi pemerintahan.
  • Mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik.
  • Mempercepat proses distribusi dokumen.
  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas.
  • Meningkatkan efisiensi administrasi.
  • Mendukung implementasi SPBE.

Hubungan SRIKANDI dengan Kearsipan Pemerintah

SRIKANDI tidak dapat dipisahkan dari konsep kearsipan dinamis.

Arsip dinamis merupakan arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.

Dalam pemerintahan, arsip dinamis dapat berupa surat dinas, nota dinas, keputusan, laporan, dokumen kegiatan, dokumen administrasi, dan berbagai dokumen lain yang tercipta dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Ketika pengelolaan arsip dinamis dilakukan secara elektronik, dibutuhkan sistem yang dapat mendukung proses penciptaan hingga pengelolaan arsip.

Inilah salah satu alasan SRIKANDI memiliki posisi penting dalam transformasi kearsipan pemerintah.

ANRI mencatat bahwa SRIKANDI telah digunakan secara luas oleh instansi pemerintah. Dalam publikasi Juli 2026, ANRI menyebut hingga pertengahan 2026 SRIKANDI telah mengelola lebih dari 258 juta naskah dinas digital di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kompetensi pengguna menjadi bagian penting dalam memastikan sistem dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dasar Kebijakan Penerapan SRIKANDI

Penerapan SRIKANDI berkaitan dengan kebijakan pemerintah mengenai kearsipan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Beberapa regulasi yang relevan antara lain:

Regulasi Kaitan dengan SRIKANDI
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Menjadi dasar penyelenggaraan kearsipan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Mengatur pelaksanaan UU Kearsipan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Menjadi dasar penyelenggaraan SPBE
Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 Mengatur pedoman penerapan SIKD terintegrasi
Instruksi Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2021 Mengatur penerapan SRIKANDI di lingkungan ANRI
SOP ANRI Nomor 169 Tahun 2023 Mengatur penerapan SRIKANDI dalam lingkungan ANRI

Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 secara khusus membahas pedoman penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dan menempatkannya sebagai bagian penting dalam mendukung SPBE dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Untuk referensi regulasi resmi, peserta dapat mengakses JDIH Arsip Nasional Republik Indonesia.

Tujuan Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Program Bimtek Aplikasi SRIKANDI dapat dirancang untuk memberikan pemahaman teori dan keterampilan praktik kepada peserta.

Tujuan pelatihan antara lain:

  1. Memahami konsep dasar SRIKANDI.
  2. Memahami kebijakan kearsipan digital.
  3. Memahami hubungan SRIKANDI dengan SPBE.
  4. Meningkatkan kemampuan menggunakan aplikasi.
  5. Memahami alur persuratan elektronik.
  6. Memahami pengelolaan naskah dinas elektronik.
  7. Memahami proses disposisi.
  8. Memahami proses pemberkasan arsip.
  9. Memahami hak akses dan peran pengguna.
  10. Meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis.
  11. Mendorong penerapan administrasi pemerintahan berbasis digital.
  12. Meningkatkan kesiapan instansi dalam implementasi SRIKANDI.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan SRIKANDI?

Pelatihan tidak hanya diperuntukkan bagi operator aplikasi.

Penerapan SRIKANDI melibatkan berbagai peran dalam organisasi sehingga pemahaman lintas unit menjadi penting.

Peserta yang dapat mengikuti Bimtek antara lain:

  • ASN.
  • Operator SRIKANDI.
  • Arsiparis.
  • Pengelola arsip.
  • Sekretaris perangkat daerah.
  • Kepala subbagian tata usaha.
  • Pengelola persuratan.
  • Pejabat struktural.
  • Pejabat yang memiliki kewenangan penandatanganan.
  • Pengelola administrasi pemerintahan.
  • Staf sekretariat.
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  • Dinas Komunikasi dan Informatika.
  • Bagian umum.
  • Bagian tata usaha.
  • Pengelola dokumen pemerintah.

ANRI sendiri telah melakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan implementasi SRIKANDI kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Materi Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan tingkat kemampuan peserta.

Namun, secara umum materi dapat mencakup beberapa bagian berikut.

Kebijakan Kearsipan Digital

Peserta diperkenalkan dengan konsep kearsipan digital dan kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan arsip elektronik.

Pembahasan tidak hanya mengenai aplikasi, tetapi juga mengenai alasan mengapa transformasi kearsipan diperlukan.

Pengenalan Sistem SRIKANDI

Peserta mengenal fungsi dan konsep dasar SRIKANDI, struktur sistem, peran pengguna, serta hubungan antara aplikasi dengan proses administrasi organisasi.

Manajemen Pengguna dan Hak Akses

Pengelolaan hak akses menjadi aspek penting dalam sistem pemerintahan digital.

Setiap pengguna tidak selalu memiliki kewenangan yang sama.

Karena itu, pelatihan perlu memberikan pemahaman mengenai:

  • Akun pengguna.
  • Peran pengguna.
  • Hak akses.
  • Kewenangan.
  • Keamanan akun.
  • Pengelolaan akses sesuai jabatan atau tugas.

Pengelolaan Naskah Dinas

Salah satu materi penting adalah pengelolaan naskah dinas elektronik.

Peserta perlu memahami bagaimana dokumen dibuat dan diproses sesuai alur organisasi.

Materi dapat mencakup:

  • Pembuatan naskah.
  • Pengisian informasi naskah.
  • Pemilihan jenis naskah.
  • Penerusan dokumen.
  • Pengiriman.
  • Penerimaan.
  • Pemeriksaan.
  • Penyimpanan.

Disposisi Elektronik

Disposisi merupakan bagian penting dari proses administrasi pemerintahan.

Melalui mekanisme elektronik, alur disposisi dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi.

Peserta perlu memahami bagaimana dokumen diterima, diteruskan, diberikan arahan, dan diproses oleh unit kerja yang berwenang.

Tanda Tangan Elektronik

Pengelolaan dokumen elektronik juga berkaitan dengan proses tanda tangan elektronik.

Peserta perlu memahami alur dokumen yang membutuhkan persetujuan atau pengesahan serta memperhatikan kewenangan pengguna.

Pemberkasan Arsip Elektronik

Dokumen yang telah selesai diproses tidak seharusnya hanya dibiarkan berada dalam sistem tanpa pengelolaan lebih lanjut.

Pemberkasan menjadi bagian penting agar arsip dapat dikelola secara sistematis.

Peserta perlu memahami hubungan antara:

Naskah dinas → kegiatan → klasifikasi → berkas → arsip

Pencarian dan Penemuan Kembali Arsip

Salah satu keuntungan utama sistem elektronik adalah kemampuan menemukan dokumen secara lebih cepat.

Namun, pencarian tetap bergantung pada data dan struktur pengelolaan yang benar.

Jika informasi dokumen dimasukkan secara tidak konsisten, pencarian dapat menjadi sulit.

Karena itu, peserta perlu memahami bagaimana data dokumen dikelola secara benar sejak awal.

Fitur dan Perkembangan SRIKANDI

Perkembangan SRIKANDI terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan pengelolaan kearsipan pemerintah.

Dalam pelatihan SRIKANDI Versi 3 yang diselenggarakan ANRI pada 2023, disebutkan adanya sejumlah penyesuaian dan fitur tambahan, antara lain text editor, multiple role atau hak akses, multiple sign, notifikasi, serta Application Programming Interface Management untuk kebutuhan integrasi dengan aplikasi lain.

Hal tersebut menunjukkan bahwa peserta tidak cukup hanya mempelajari satu prosedur penggunaan aplikasi.

Mereka juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi dengan pembaruan sistem dan perubahan proses bisnis.

SRIKANDI dan SPBE

SRIKANDI memiliki hubungan erat dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan secara terpadu.

Dalam konteks tersebut, pengelolaan arsip menjadi salah satu bagian yang penting karena hampir seluruh aktivitas pemerintahan menghasilkan dokumen dan informasi.

SRIKANDI membantu mendukung transformasi tersebut melalui pengelolaan arsip dinamis secara elektronik.

ANRI menjelaskan bahwa penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi berperan dalam mendukung penyelenggaraan SPBE dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta efektif.

Manfaat Implementasi SRIKANDI bagi Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah memiliki banyak perangkat daerah dengan proses administrasi yang kompleks.

Implementasi SRIKANDI dapat memberikan manfaat jika diterapkan secara konsisten.

Efisiensi Administrasi

Proses distribusi dokumen elektronik dapat mengurangi waktu yang diperlukan untuk memindahkan dokumen secara fisik.

Pengendalian Dokumen

Dokumen dapat dikelola melalui sistem dengan alur kerja yang lebih terstruktur.

Mempercepat Pencarian Arsip

Dokumen elektronik dapat dicari melalui sistem tanpa harus membuka lemari arsip satu per satu.

Mendukung Akuntabilitas

Proses administrasi yang terdokumentasi membantu organisasi memiliki jejak kegiatan yang lebih terstruktur.

Mengurangi Penggunaan Kertas

Digitalisasi dapat membantu mengurangi kebutuhan dokumen fisik untuk proses administrasi tertentu.

Mendukung Transformasi Digital

SRIKANDI menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola administrasi dan kearsipan pemerintah.

Contoh Kasus Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah

Salah satu contoh penerapan SRIKANDI di pemerintah daerah adalah Kota Cimahi.

Pada Februari 2023, Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi digital bidang kearsipan dan implementasi aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dalam kerangka SPBE.

Contoh lainnya adalah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang meluncurkan SRIKANDI pada Oktober 2025 dengan pendampingan ANRI.

Contoh tersebut memperlihatkan bahwa implementasi aplikasi bukan hanya persoalan teknologi.

Dibutuhkan koordinasi antara unit kearsipan, unit pengolah, sekretariat, pengelola teknologi informasi, pimpinan, dan pengguna aplikasi.

Contoh Permasalahan dalam Implementasi SRIKANDI

Bayangkan sebuah pemerintah daerah telah memiliki aplikasi SRIKANDI.

Namun, hanya operator yang memahami cara menggunakannya.

Ketika pejabat yang memiliki kewenangan memproses dokumen tidak memahami alur aplikasi, dokumen dapat tertahan.

Masalah lainnya dapat terjadi ketika pegawai tidak memahami klasifikasi arsip.

Dokumen memang berhasil dikirim secara elektronik, tetapi proses pemberkasan dan pengelolaan arsip tidak dilakukan dengan benar.

Akibatnya, organisasi memiliki sistem digital tetapi belum memiliki tata kelola digital yang efektif.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan SRIKANDI ditentukan oleh kombinasi teknologi, proses bisnis, kebijakan, dan kompetensi SDM.

Tantangan Penerapan SRIKANDI

Beberapa tantangan yang dapat muncul dalam implementasi SRIKANDI antara lain:

Tantangan Dampak Strategi
SDM belum memahami aplikasi Proses kerja lambat Pelatihan dan pendampingan
Perbedaan pemahaman kearsipan Dokumen tidak tertata Standardisasi proses
Hak akses belum dipahami Risiko kesalahan penggunaan Penetapan role yang jelas
Perubahan budaya kerja Resistensi pengguna Sosialisasi dan pendampingan
Infrastruktur belum optimal Gangguan operasional Penguatan infrastruktur
Klasifikasi tidak konsisten Arsip sulit ditemukan Penguatan kompetensi kearsipan
Kurang koordinasi antarunit Alur dokumen terhambat Koordinasi lintas unit

Strategi Sukses Implementasi SRIKANDI

Implementasi SRIKANDI dapat dilakukan melalui beberapa tahapan strategis.

Melakukan Assessment Awal

Instansi perlu mengetahui kondisi awal pengelolaan arsip.

Assessment dapat mencakup:

  • Kondisi SDM.
  • Infrastruktur.
  • Proses persuratan.
  • Sistem kearsipan.
  • Klasifikasi arsip.
  • Tata naskah dinas.
  • Kesiapan pimpinan.
  • Kesiapan pengguna.

Menetapkan Tim Pengelola

Implementasi perlu memiliki struktur pengelola yang jelas.

Tim dapat melibatkan unsur kearsipan, sekretariat, teknologi informasi, dan unit kerja terkait.

Melakukan Sosialisasi

Seluruh pengguna harus memahami alasan perubahan sistem.

Sosialisasi membantu mengurangi resistensi dan meningkatkan penerimaan terhadap sistem baru.

Menyelenggarakan Bimtek

Pelatihan perlu diberikan kepada pengguna sesuai dengan peran masing-masing.

Operator, pengelola arsip, pejabat penandatangan, dan pengguna lainnya dapat memiliki kebutuhan pelatihan yang berbeda.

Menyediakan Pendampingan

Setelah pelatihan selesai, pengguna biasanya masih membutuhkan pendampingan.

Pendampingan dapat membantu menyelesaikan kendala yang muncul ketika aplikasi mulai digunakan dalam pekerjaan sehari-hari.

Melakukan Monitoring

Instansi perlu melakukan monitoring untuk mengetahui apakah aplikasi benar-benar digunakan sesuai prosedur.

Evaluasi Berkala

Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki proses dan meningkatkan kualitas implementasi.

Kompetensi yang Diharapkan dari Peserta Bimtek

Setelah mengikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI, peserta diharapkan memiliki kompetensi yang lebih baik dalam mengelola administrasi dan arsip elektronik.

Kompetensi Hasil Pembelajaran
Pemahaman dasar Memahami konsep SRIKANDI
Kearsipan Memahami pengelolaan arsip dinamis
Persuratan Memahami alur naskah dinas elektronik
Disposisi Mampu memahami alur disposisi
Hak akses Memahami peran pengguna
Pemberkasan Memahami pengelolaan arsip elektronik
Pencarian Mampu menemukan dokumen secara efektif
Digitalisasi Memahami transformasi kearsipan digital
SPBE Memahami hubungan SRIKANDI dengan SPBE

Perbedaan Bimtek SRIKANDI dan Pelatihan Kearsipan Umum

Keduanya memiliki hubungan erat, tetapi memiliki fokus yang berbeda.

Pelatihan Kearsipan lebih luas karena membahas prinsip, kebijakan, pengelolaan arsip, klasifikasi, pemberkasan, retensi, penyusutan, arsip vital, serta pengelolaan arsip fisik dan elektronik.

Sementara itu, Bimtek Aplikasi SRIKANDI lebih berfokus pada penerapan sistem informasi untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis dan proses administrasi elektronik.

Keduanya sebaiknya dipandang sebagai bagian yang saling melengkapi.

Peserta yang hanya memahami aplikasi tetapi tidak memahami kearsipan dapat mengalami kesulitan dalam mengelola dokumen secara benar.

Sebaliknya, pegawai yang memahami teori kearsipan tetapi tidak memahami sistem elektronik juga dapat mengalami kendala dalam penerapan digital.

Peran Pimpinan dalam Implementasi SRIKANDI

Pimpinan memiliki peran penting dalam memastikan perubahan sistem berjalan.

Dukungan pimpinan diperlukan untuk:

  • Menetapkan kebijakan internal.
  • Mendorong penggunaan aplikasi.
  • Menetapkan kewenangan pengguna.
  • Menyediakan sumber daya.
  • Mendukung pelatihan.
  • Memastikan koordinasi antarunit.
  • Melakukan evaluasi.
  • Menindaklanjuti hasil monitoring.

Implementasi aplikasi tidak akan optimal apabila hanya dibebankan kepada operator.

Tips Agar Peserta Lebih Cepat Menguasai SRIKANDI

Peserta Bimtek Aplikasi SRIKANDI dapat mempersiapkan diri dengan beberapa langkah.

Pertama, pahami terlebih dahulu dasar-dasar kearsipan.

Kedua, pelajari tata naskah dinas yang berlaku di instansi.

Ketiga, pahami struktur organisasi dan kewenangan setiap pejabat.

Keempat, kenali alur surat masuk dan surat keluar.

Kelima, pahami klasifikasi arsip yang digunakan.

Keenam, praktikkan proses menggunakan contoh dokumen yang mendekati pekerjaan sehari-hari.

Ketujuh, jangan hanya fokus pada cara menekan tombol dalam aplikasi, tetapi pahami alasan dan proses di balik setiap tahapan.

Checklist Kesiapan Implementasi SRIKANDI

Instansi dapat menggunakan checklist berikut sebagai evaluasi awal:

  • Kebijakan internal sudah tersedia.

  • Struktur pengelola sudah ditetapkan.

  • Pengguna sudah diidentifikasi.

  • Hak akses sudah ditentukan.

  • Tata naskah dinas sudah dipahami.

  • Klasifikasi arsip sudah tersedia.

  • Pengguna telah mendapatkan pelatihan.

  • Infrastruktur teknologi telah disiapkan.

  • Mekanisme pendampingan telah tersedia.

  • Monitoring dan evaluasi telah direncanakan.

Mengapa Pelatihan Harus Berbasis Praktik?

SRIKANDI merupakan aplikasi yang digunakan dalam aktivitas pekerjaan nyata.

Karena itu, pelatihan sebaiknya tidak hanya menggunakan metode ceramah.

Peserta perlu diberikan kesempatan untuk melakukan praktik.

Contoh latihan dapat berupa:

  1. Membuat naskah dinas.
  2. Menginput data dokumen.
  3. Mengirim dokumen.
  4. Melakukan disposisi.
  5. Memproses dokumen masuk.
  6. Melakukan persetujuan.
  7. Melakukan tanda tangan sesuai kewenangan.
  8. Melakukan pemberkasan.
  9. Mencari kembali dokumen.
  10. Menyelesaikan studi kasus administrasi.

Dengan praktik tersebut, peserta dapat memahami alur aplikasi sekaligus mengetahui hubungan antara pekerjaan administratif dengan pengelolaan arsip.

Hubungan Bimtek SRIKANDI dengan Tata Kelola Arsip

Implementasi aplikasi tidak dapat berdiri sendiri.

SRIKANDI harus menjadi bagian dari sistem kearsipan organisasi.

Karena itu, instansi perlu memastikan bahwa:

SDM + Kebijakan + Proses Bisnis + Kearsipan + Teknologi = Implementasi SRIKANDI yang efektif

Jika salah satu komponen tidak berjalan, penerapan sistem dapat mengalami hambatan.

Pengelolaan arsip yang baik tetap membutuhkan prinsip klasifikasi, pemberkasan, retensi, keamanan, pemeliharaan, dan penyusutan.

Untuk memperdalam pembahasan mengenai keseluruhan siklus pengelolaan arsip, silakan membaca Bimtek Kearsipan: Panduan Lengkap Pengelolaan Arsip bagi ASN dan Pemerintah Daerah sebagai terkait.

Kesimpulan

Bimtek Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi yang relevan dalam mendukung transformasi digital kearsipan pemerintah.

SRIKANDI bukan hanya aplikasi persuratan elektronik. Implementasinya berkaitan dengan pengelolaan arsip dinamis, tata naskah dinas, alur administrasi, pemberkasan, hak akses, keamanan informasi, serta penerapan SPBE.

Keberhasilan penerapan SRIKANDI sangat dipengaruhi oleh kompetensi SDM.

ASN dan pegawai pemerintah perlu memahami bukan hanya bagaimana menggunakan aplikasi, tetapi juga mengapa setiap proses harus dilakukan secara sistematis dan sesuai prinsip kearsipan.

Pelatihan yang dirancang dengan kombinasi teori, praktik, studi kasus, simulasi, dan pendampingan dapat membantu instansi meningkatkan kesiapan pengguna.

Dengan SDM yang kompeten, kebijakan yang jelas, proses bisnis yang tertata, dan dukungan teknologi, SRIKANDI dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, tertib, transparan, dan akuntabel.

FAQ Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Apa yang dimaksud dengan Bimtek Aplikasi SRIKANDI?

Bimtek Aplikasi SRIKANDI adalah kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan menggunakan SRIKANDI untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis dan administrasi pemerintahan secara elektronik.

Siapa yang sebaiknya mengikuti Bimtek SRIKANDI?

Peserta dapat berasal dari ASN, operator SRIKANDI, arsiparis, pengelola arsip, sekretariat perangkat daerah, pengelola persuratan, pejabat struktural, serta pegawai yang terlibat dalam proses administrasi dan pengelolaan dokumen.

Apa saja materi yang dipelajari dalam Bimtek SRIKANDI?

Materi dapat mencakup kebijakan kearsipan digital, pengenalan SRIKANDI, manajemen pengguna dan hak akses, pengelolaan naskah dinas elektronik, disposisi, tanda tangan elektronik, pemberkasan arsip, pencarian dokumen, serta hubungan SRIKANDI dengan SPBE.

Apa manfaat mengikuti Pelatihan SRIKANDI?

Pelatihan membantu peserta memahami penggunaan aplikasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola arsip elektronik. Bagi instansi, pelatihan dapat mendukung tertib administrasi, efisiensi proses kerja, pengelolaan dokumen yang lebih terstruktur, dan transformasi digital pemerintahan.

Referensi Resmi

Untuk memperoleh informasi dan regulasi terkait kearsipan, peserta dapat merujuk pada:

Tingkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan kearsipan digital dan optimalkan penerapan SRIKANDI di lingkungan instansi Anda.

Ikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk memperkuat kemampuan pengelolaan naskah dinas elektronik, persuratan, pemberkasan arsip, dan tata kelola administrasi pemerintahan berbasis digital.

Informasi dan Pendaftaran Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Pusdiklat Pemda
WhatsApp/Telepon: 0823 1250 6470
Email: info@pusdiklatpemda.com
Website: www.pusdiklatpemda.com

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.