Bimtek dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perangkat Daerah
Dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tatacara reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, perlu melakukan penyelarasan dan peningkatan kualitas dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang bertujuan untuk meningkatkan Implementasi Akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada Pemerintah atas penggunaan anggaran, berupa hasil pengukuran kinerja dan evaluasi atas hasil analisis terhadap pengukuran kinerja Perangkat Daerah dan Kabupaten.
Bimtek dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perangkat Daerah
Untuk Informasi Bimbingan Teknis Silahkan Hubungi kami
www.pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470