Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Bimtek Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Bimtek sesuai Rancangan Pelaksaan Kerja Desa (RKPDES) Tahun 2019

Bimtek Dan Ujian Sertifikasi  Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tingkat Dasar ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) dalam melaksanakan tugas dan jabatan sebagai pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara profesional dan beretika. Peserta diharapkan mampu menjelaskan tahapan kegiatanpengadaan barang/jasa pemerintah, dan mampu melakukan kegiatan pengadaan yangmempunyai spesifikasi sederhana secara efesien dan efektif.

Adapun tujuan khusus dari pelatihan tersebut antara lain :

  • Peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip- prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, pihakpihak yang terkait, serta prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
  • Peserta mampu memahami persiapan pengadaan barang/jasa mulai dari tahap perencanaan umum, penentuan sistem pengadaan (metode pemilihan, metode penyampaian dokumen, metode evaluasi pengadaan, pemilihan jenis kontrak), pemilihan metode kualifikasi, penyusunan jadwal pemilihan, penyusunan HPS, dan penyusunan dokumen pengadaan.
  • Peserta mampu memahami prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dan Konsultansi.
  • Peserta mampu memahami pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola.
  • Peserta mampu mengetahui peraturan pelaksanaan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri dan Usaha Kecil dan peraturan pengadaan barang/jasa dengan dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN).
  • Peserta mampu memahami kegunaan dan kebutuhan E-Procurement yang akan digunakan sebagai acuan dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Sasaran pelatihan ini adalah pegawai yang akan menjadi pengelola di bidang Pengadaan (sebagai Pejabat Pengadaan, Panitia Pegadaan, atau PPK) dan belum mempunyai sertifikat pengadaan barang/jasa dengan pendidikan minimal SMA. Jumlah peserta per kelas idealnya 25 s.d 30 peserta.

Materi Pelatihan :

  1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa
  2. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa 1
  3. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa 2
  4. Pelaksanaan Pengadaan Barang
  5. Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
  6. Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Lainnya
  7. Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Jasa Konsultansi
  8. Pelaksanaan Pengadaan Swakelola
  9. Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri dan Pengantar
  10. Pengadaan dengan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri
  11. Pengantar e-Procurement
  12. Simulasi Pengadaan (Materi Sesuai Kebutuhan

Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia Pusdiklat Pemda :

 0213501999
 081213720188
 082312506470

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *