Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan

Perkembangan digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membawa perubahan penting dalam cara instansi pemerintah merencanakan, memilih, membeli, dan mengelola barang serta jasa. Salah satu instrumen yang memiliki peran penting adalah Katalog Elektronik dan E-Purchasing, termasuk dalam pengadaan kebutuhan bidang kesehatan.

Dinas Kesehatan, RSUD, BLUD, Puskesmas, laboratorium kesehatan, dan unit pelayanan kesehatan lainnya memiliki kebutuhan pengadaan yang sangat beragam. Kebutuhan tersebut dapat berupa obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, reagen laboratorium, perangkat teknologi informasi, jasa pemeliharaan, hingga berbagai kebutuhan operasional pelayanan.

Dalam konteks tersebut, Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan menjadi relevan untuk membantu aparatur memahami perkembangan sistem, regulasi, proses E-Purchasing, pemilihan produk, analisis harga, pemilihan penyedia, dokumentasi, serta pengendalian proses pengadaan.

Perlu dicatat bahwa regulasi Katalog Elektronik mengalami pembaruan. Pada 1 September 2026, LKPP menetapkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini berstatus berlaku dan mencabut Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan Katalog Elektronik, pencantuman barang/jasa, Toko Daring, E-Purchasing, serta pengawasan Katalog Elektronik. Di dalamnya juga diatur metode E-Purchasing berupa pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini-kompetisi.

Dengan demikian, pembahasan mengenai Katalog Elektronik V6 perlu ditempatkan dalam konteks ketentuan terbaru yang berlaku, bukan hanya berdasarkan mekanisme atau materi pelatihan lama

Memahami Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Katalog Elektronik merupakan salah satu sarana digital dalam ekosistem pengadaan pemerintah. Keberadaannya membantu proses pengadaan barang/jasa melalui sistem elektronik dengan menyediakan informasi mengenai produk dan penyedia sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Untuk bidang kesehatan, Katalog Elektronik dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan seperti:

  • Alat kesehatan;
  • Obat-obatan;
  • Bahan medis habis pakai;
  • Peralatan laboratorium;
  • Reagen;
  • Peralatan pelayanan kesehatan;
  • Perangkat teknologi informasi;
  • Peralatan kantor;
  • Jasa pemeliharaan;
  • Jasa lainnya yang tersedia dalam katalog.

Namun, keberadaan produk di dalam katalog tidak berarti proses pengadaan selesai hanya dengan memilih produk.

Pejabat dan pelaksana pengadaan tetap perlu memastikan bahwa produk yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, spesifikasi, anggaran, ketentuan pengadaan, serta mekanisme E-Purchasing yang berlaku.

Apa yang Dimaksud dengan Katalog Elektronik V6?

Istilah Katalog Elektronik V6 banyak digunakan untuk merujuk pada perkembangan platform Katalog Elektronik generasi terbaru yang digunakan dalam digitalisasi pengadaan pemerintah.

Dalam praktiknya, peserta pelatihan perlu membedakan antara istilah sistem atau versi platform dengan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengadaan.

Hal ini penting karena sistem elektronik dapat mengalami pengembangan, sementara dasar hukum dan ketentuan pelaksanaan juga dapat diperbarui.

Pada September 2026, LKPP menetapkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur Katalog Elektronik. Regulasi tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan Katalog Elektronik mencakup pengelolaan Katalog Elektronik Pusat, Nasional, Sektoral, Lokal, serta Katalog Elektronik oleh institusi lainnya.

Artinya, pembelajaran Katalog Elektronik perlu mencakup pemahaman terhadap sistem sekaligus regulasi.

Mengapa Bidang Kesehatan Membutuhkan Bimtek Katalog Elektronik?

Pengadaan bidang kesehatan mempunyai karakteristik yang berbeda dibandingkan beberapa jenis pengadaan lainnya.

Barang yang dibeli sering kali digunakan langsung untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya:

  • Obat untuk pelayanan pasien;
  • Alat kesehatan untuk pemeriksaan;
  • Reagen untuk laboratorium;
  • Bahan medis untuk tindakan;
  • Peralatan pendukung pelayanan;
  • Peralatan IT untuk sistem informasi kesehatan.

Kesalahan dalam memilih barang dapat menimbulkan persoalan operasional.

Karena itu, peserta Bimtek perlu memahami bukan hanya bagaimana mencari produk di Katalog Elektronik, tetapi juga bagaimana menilai kesesuaian produk tersebut dengan kebutuhan.

Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab sebelum melakukan pembelian antara lain:

  1. Apa kebutuhan sebenarnya?
  2. Apakah produk tersedia di Katalog Elektronik?
  3. Apakah spesifikasi produk sesuai?
  4. Apakah jumlahnya sesuai kebutuhan?
  5. Bagaimana informasi harganya?
  6. Apakah penyedia memenuhi kebutuhan pengiriman?
  7. Metode E-Purchasing apa yang digunakan?
  8. Bagaimana dokumen pengadaannya?
  9. Bagaimana proses penerimaan?
  10. Bagaimana pertanggungjawabannya?

Dasar Regulasi Katalog Elektronik Terbaru

Dalam pengadaan pemerintah, pemahaman regulasi menjadi bagian penting dari kompetensi pengelola PBJ.

Saat ini salah satu regulasi utama terkait Katalog Elektronik adalah Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada 1 September 2026 dan berstatus berlaku. Peraturan tersebut menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

Selain itu, pelaksanaan PBJ pemerintah berada dalam kerangka Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Perpres 46/2025 berstatus berlaku.

Untuk membaca dokumen regulasi secara langsung, peserta dapat menggunakan:

Penggunaan sumber resmi penting agar materi Bimtek tidak hanya berdasarkan kebiasaan praktik, tetapi mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hubungan Katalog Elektronik dengan E-Purchasing

Salah satu hal utama yang perlu dipahami dalam Bimtek adalah hubungan antara Katalog Elektronik dan E-Purchasing.

Menurut Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026, E-Purchasing dilakukan untuk pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa lainnya, dan jasa konsultansi, serta wajib dilakukan apabila barang/jasa tersedia dalam Katalog Elektronik, dengan pengecualian berdasarkan kondisi tertentu yang diatur dalam regulasi.

Metode E-Purchasing yang diatur meliputi:

  1. Pembelian langsung
  2. Negosiasi harga
  3. Mini-kompetisi

Ketiga metode tersebut memiliki karakteristik dan proses yang perlu dipahami oleh pelaksana pengadaan.

Pembelian Langsung dalam E-Purchasing

Pembelian langsung merupakan salah satu metode E-Purchasing yang perlu dipahami dalam pelaksanaan pengadaan melalui Katalog Elektronik.

Dalam konteks bidang kesehatan, metode ini dapat relevan untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan dan karakteristik transaksi.

Namun, peserta tetap perlu memahami:

  • Kesesuaian kebutuhan;
  • Produk yang dipilih;
  • Spesifikasi;
  • Harga;
  • Penyedia;
  • Kuantitas;
  • Waktu pengiriman;
  • Lokasi;
  • Dokumen pesanan;
  • Ketentuan pembayaran.

Pembelian langsung bukan berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Pengelola tetap perlu memastikan bahwa keputusan pembelian memiliki dasar yang jelas dan terdokumentasi.

Negosiasi Harga dalam E-Purchasing

Negosiasi merupakan aspek yang menarik untuk dipelajari karena membutuhkan kemampuan analisis sekaligus pemahaman terhadap proses pengadaan.

Dalam pengadaan bidang kesehatan, negosiasi dapat berkaitan dengan harga produk yang dibutuhkan.

Namun, pembahasan negosiasi sebaiknya tidak hanya berfokus pada upaya mendapatkan harga lebih rendah.

Peserta juga perlu memahami hubungan antara:

  • Harga;
  • Spesifikasi;
  • Kuantitas;
  • Kualitas;
  • Pengiriman;
  • Garansi;
  • Layanan purna jual;
  • Kondisi kontrak.

Dengan demikian, negosiasi dapat dipahami sebagai proses untuk memperoleh kondisi pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan.

Mini-Kompetisi pada Katalog Elektronik

Mini-kompetisi menjadi salah satu metode E-Purchasing yang perlu mendapat perhatian khusus.

LKPP telah menerbitkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik melalui Metode Mini-Kompetisi. Keputusan tersebut ditetapkan pada 8 Juli 2025 dan berstatus berlaku.

Mini-kompetisi memiliki karakteristik berbeda dari sekadar memilih satu produk di katalog.

Peserta Bimtek perlu memahami:

  • Persiapan kebutuhan;
  • Kriteria produk;
  • Persyaratan;
  • Penyedia yang relevan;
  • Proses kompetisi;
  • Evaluasi;
  • Penetapan;
  • Dokumentasi;
  • Pelaksanaan pesanan.

Untuk pengadaan bidang kesehatan, pemahaman ini dapat diterapkan melalui studi kasus pengadaan alat kesehatan, perlengkapan laboratorium, atau kebutuhan lain yang tersedia dalam katalog sesuai ketentuan.

Katalog Elektronik untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Alat kesehatan merupakan salah satu kelompok pengadaan yang membutuhkan perhatian terhadap spesifikasi.

Dalam memilih produk, peserta perlu memahami bahwa harga bukan satu-satunya parameter.

Beberapa aspek yang dapat diperhatikan:

Aspek Pertanyaan
Fungsi Apakah alat sesuai kebutuhan pelayanan?
Spesifikasi Apakah karakteristik teknis sesuai?
Kapasitas Apakah sesuai volume pelayanan?
Kompatibilitas Apakah dapat digunakan dengan sistem/peralatan yang tersedia?
Garansi Bagaimana ketentuan garansinya?
Pemeliharaan Apakah tersedia dukungan teknis?
Suku cadang Bagaimana ketersediaannya?
Pengiriman Berapa lama waktu pengiriman?
Instalasi Apakah membutuhkan instalasi khusus?
Pelatihan Apakah pengguna membutuhkan pelatihan?

Analisis seperti ini membantu menghubungkan Katalog Elektronik dengan kebutuhan nyata fasilitas kesehatan.

Katalog Elektronik untuk Pengadaan Obat

Pengadaan obat mempunyai karakteristik yang berbeda dari pengadaan barang umum.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jenis obat;
  • Bentuk sediaan;
  • Kekuatan/dosis sesuai kebutuhan;
  • Jumlah;
  • Masa berlaku;
  • Penyimpanan;
  • Pengiriman;
  • Ketersediaan;
  • Pola penggunaan;
  • Kebutuhan pelayanan.

Dalam pelatihan, studi kasus pengadaan obat dapat digunakan untuk mengajarkan peserta bagaimana menghubungkan kebutuhan pengguna dengan informasi produk yang tersedia dalam sistem.

Katalog Elektronik untuk Bahan Medis Habis Pakai

Bahan medis habis pakai juga merupakan kebutuhan rutin fasilitas kesehatan.

Contohnya:

  • Sarung tangan;
  • Masker;
  • Spuit;
  • Perban;
  • Kapas;
  • Bahan tindakan;
  • Perlengkapan pemeriksaan.

Karena tingkat konsumsi dapat tinggi, perencanaan kebutuhan menjadi sangat penting.

Peserta perlu memahami hubungan antara:

data pemakaian → kebutuhan → perencanaan → produk katalog → E-Purchasing → penerimaan → persediaan.

Dengan alur tersebut, Katalog Elektronik menjadi bagian dari sistem pengadaan yang terintegrasi, bukan sekadar tempat mencari barang.

Katalog Elektronik untuk Pengadaan Reagen Laboratorium

Reagen laboratorium membutuhkan perhatian khusus karena kesesuaian produk dengan alat pemeriksaan dapat menjadi faktor penting.

Beberapa aspek yang dapat dianalisis:

  • Jenis pemeriksaan;
  • Kompatibilitas dengan alat;
  • Jumlah kebutuhan;
  • Masa berlaku;
  • Kondisi penyimpanan;
  • Waktu pengiriman;
  • Ketersediaan produk;
  • Dukungan teknis.

Kesalahan memilih reagen dapat menghambat kegiatan laboratorium.

Oleh karena itu, tim teknis perlu dilibatkan dalam proses identifikasi kebutuhan dan penyusunan spesifikasi.

Perencanaan Sebelum Membuka Katalog Elektronik

Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah langsung membuka Katalog Elektronik sebelum kebutuhan ditentukan.

Urutan yang lebih sistematis adalah:

Identifikasi kebutuhan → Spesifikasi → Anggaran → Periksa ketersediaan → Analisis produk → Pilih metode E-Purchasing → Proses pengadaan → Penerimaan → Pembayaran → Dokumentasi.

Perencanaan membantu mencegah keputusan pengadaan yang hanya berdasarkan produk yang tersedia.

Analisis Produk di Katalog Elektronik

Peserta Bimtek perlu dibekali kemampuan melakukan analisis terhadap beberapa produk yang tersedia.

Hal yang dapat dibandingkan meliputi:

Parameter Produk A Produk B Produk C
Spesifikasi Sesuai/tidak Sesuai/tidak Sesuai/tidak
Harga Analisis Analisis Analisis
Penyedia Analisis Analisis Analisis
Pengiriman Analisis Analisis Analisis
Garansi Analisis Analisis Analisis
Layanan Analisis Analisis Analisis
Kesesuaian kebutuhan Tinggi/sedang/rendah Tinggi/sedang/rendah Tinggi/sedang/rendah

Tabel tersebut bukan mekanisme penilaian resmi, melainkan contoh kerangka analisis yang dapat digunakan dalam pembelajaran.

Dalam pelaksanaan nyata, kriteria dan prosedur harus mengikuti ketentuan pengadaan yang berlaku.

Pentingnya Memahami HPS dan Referensi Harga

Harga merupakan bagian penting dalam proses pengadaan.

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 juga mengatur mengenai HPS atau Referensi Harga dalam konteks penyelenggaraan Katalog Elektronik dan E-Purchasing.

Karena itu, peserta Bimtek perlu memahami:

  • Fungsi informasi harga;
  • Sumber referensi harga;
  • Analisis kewajaran;
  • Hubungan harga dengan spesifikasi;
  • Dokumentasi analisis;
  • Keterkaitan harga dengan metode E-Purchasing.

Untuk bidang kesehatan, analisis harga menjadi penting karena beberapa produk mempunyai spesifikasi dan layanan purna jual yang berbeda.

Surat atau Bukti Pesanan dalam E-Purchasing

Administrasi transaksi elektronik tetap membutuhkan dokumentasi.

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 mengatur antara lain mengenai Surat/Bukti Pesanan dalam pelaksanaan E-Purchasing.

Peserta perlu memahami fungsi dokumen tersebut dan keterkaitannya dengan:

  • Barang yang dibeli;
  • Volume;
  • Harga;
  • Penyedia;
  • Pengiriman;
  • Penerimaan;
  • Pembayaran;
  • Pertanggungjawaban.

Dokumen digital perlu dikelola dengan baik agar dapat menjadi bagian dari jejak audit pengadaan.

Pengelolaan Kontrak Setelah E-Purchasing

Proses pengadaan tidak berhenti ketika pesanan dibuat.

Setelah transaksi dilakukan, organisasi tetap perlu melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Jadwal pengiriman;
  2. Kesesuaian barang;
  3. Kuantitas;
  4. Spesifikasi;
  5. Dokumen pengiriman;
  6. Pemeriksaan;
  7. Berita acara;
  8. Pembayaran;
  9. Garansi;
  10. Penyelesaian permasalahan.

Untuk barang kesehatan, pemeriksaan dapat menjadi sangat penting karena barang yang diterima harus sesuai dengan kebutuhan teknis.

Penerimaan Barang Kesehatan

Pada saat barang tiba, petugas terkait perlu memastikan kesesuaiannya.

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • Jenis;
  • Jumlah;
  • Merek/tipe jika relevan;
  • Spesifikasi;
  • Kondisi;
  • Kemasan;
  • Masa berlaku;
  • Dokumen pendukung;
  • Kelengkapan;
  • Fungsi awal apabila diperlukan.

Prosedur pemeriksaan harus disesuaikan dengan jenis barang dan ketentuan yang berlaku.

Dokumentasi Pengadaan melalui Katalog Elektronik

Dokumentasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pengadaan.

Dokumen yang perlu dikelola dapat meliputi:

  • Perencanaan kebutuhan;
  • Spesifikasi;
  • Referensi harga;
  • Informasi produk;
  • Proses E-Purchasing;
  • Negosiasi apabila dilakukan;
  • Mini-kompetisi apabila digunakan;
  • Surat/Bukti Pesanan;
  • Dokumen kontrak apabila relevan;
  • Bukti penerimaan;
  • Dokumen pembayaran;
  • Dokumentasi monitoring.

Dokumentasi yang tertata membantu organisasi ketika melakukan evaluasi internal maupun menghadapi pemeriksaan.

Manajemen Risiko Katalog Elektronik Bidang Kesehatan

Digitalisasi tidak menghilangkan risiko pengadaan.

Risiko tetap dapat muncul pada berbagai tahap.

Tahap Contoh Risiko Pengendalian
Kebutuhan Jumlah tidak akurat Validasi data
Spesifikasi Tidak sesuai kebutuhan Review teknis
Produk Produk tidak sesuai Analisis spesifikasi
Harga Tidak sesuai referensi Analisis harga
Penyedia Kinerja tidak sesuai Pemeriksaan informasi
Pesanan Kesalahan data Verifikasi
Pengiriman Terlambat Monitoring
Penerimaan Barang tidak sesuai Pemeriksaan
Pembayaran Dokumen kurang Checklist
Pasca pembelian Barang tidak optimal Monitoring penggunaan

Manajemen risiko perlu menjadi bagian dari materi Bimtek agar peserta tidak hanya memahami sistem, tetapi juga mampu mengantisipasi persoalan.

Katalog Elektronik untuk Dinas Kesehatan, RSUD, BLUD, dan Puskesmas

Kebutuhan setiap organisasi kesehatan dapat berbeda.

Dinas Kesehatan dapat memiliki kebutuhan yang berkaitan dengan program kesehatan tingkat daerah.

RSUD memiliki kebutuhan pelayanan yang lebih kompleks, termasuk alat kesehatan, obat, bahan medis, laboratorium, dan berbagai kebutuhan operasional.

BLUD membutuhkan pemahaman yang menghubungkan pengadaan dengan tata kelola dan kebutuhan pelayanan.

Puskesmas dapat memiliki kebutuhan rutin seperti obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan dasar, reagen, serta kebutuhan operasional lainnya.

Oleh sebab itu, Bimtek Katalog Elektronik sebaiknya menggunakan studi kasus yang sesuai dengan karakteristik peserta.

Untuk pembahasan yang lebih luas, peserta dapat membaca Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kesehatan: Panduan PBJ Dinas Kesehatan, RSUD, BLUD, Puskesmas, E-Katalog dan E-Purchasing.

Materi Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan

Program pelatihan dapat disusun dengan materi yang komprehensif.

Contoh materi:

  1. Kebijakan PBJ Pemerintah terbaru;
  2. Perpres 46 Tahun 2025;
  3. Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026;
  4. Konsep Katalog Elektronik;
  5. Perkembangan Katalog Elektronik V6;
  6. Jenis dan pengelolaan Katalog Elektronik;
  7. Pencantuman produk;
  8. Analisis produk;
  9. Perencanaan kebutuhan;
  10. Penyusunan spesifikasi;
  11. HPS dan Referensi Harga;
  12. E-Purchasing;
  13. Pembelian langsung;
  14. Negosiasi harga;
  15. Mini-kompetisi;
  16. Surat/Bukti Pesanan;
  17. Pengadaan alat kesehatan;
  18. Pengadaan obat;
  19. Pengadaan bahan medis;
  20. Pengadaan reagen;
  21. Pengelolaan kontrak;
  22. Pemeriksaan dan penerimaan;
  23. Dokumentasi;
  24. Manajemen risiko;
  25. Studi kasus sektor kesehatan.

Materi dapat disesuaikan dengan tingkat pemahaman peserta dan jenis instansi.

Metode Pelaksanaan Bimtek

Bimtek yang efektif tidak hanya menyampaikan teori.

Metode pembelajaran dapat menggunakan kombinasi:

Presentasi Interaktif

Narasumber menjelaskan regulasi dan konsep Katalog Elektronik secara sistematis.

Studi Kasus

Peserta diberikan contoh kasus pengadaan bidang kesehatan.

Simulasi

Peserta dapat melakukan simulasi analisis kebutuhan, pemilihan produk, negosiasi, atau proses E-Purchasing sesuai ruang lingkup pelatihan.

Workshop

Peserta berlatih melakukan analisis terhadap kebutuhan dan produk.

Diskusi Kelompok

Peserta membahas permasalahan yang dihadapi di unit kerja.

Tanya Jawab

Peserta dapat mengklarifikasi persoalan berdasarkan pengalaman kerja masing-masing.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Katalog Elektronik Bidang Kesehatan?

Pelatihan dapat ditujukan kepada:

  • PPK;
  • Pejabat Pengadaan;
  • Pengelola PBJ;
  • Kepala Dinas/pejabat terkait;
  • Pengelola RSUD;
  • Pengelola BLUD;
  • Kepala Puskesmas;
  • Pengelola keuangan;
  • Bendahara;
  • Pengelola barang;
  • Tim perencanaan;
  • Tim teknis;
  • Pengelola obat;
  • Pengelola alat kesehatan;
  • Pengelola laboratorium;
  • Pengelola logistik;
  • Aparatur yang terlibat dalam E-Purchasing.

Dengan peserta lintas fungsi, pemahaman mengenai proses pengadaan dapat dibangun secara lebih terpadu.

Manfaat Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan

Bimtek dapat memberikan manfaat dalam beberapa aspek.

Memperbarui pemahaman regulasi
Peserta dapat mengetahui perubahan regulasi Katalog Elektronik dan PBJ.

Memahami sistem digital
Peserta dapat memahami konsep dan proses Katalog Elektronik.

Meningkatkan kemampuan E-Purchasing
Peserta memahami metode E-Purchasing yang relevan dengan pekerjaan.

Meningkatkan kemampuan analisis produk
Peserta dapat menghubungkan spesifikasi produk dengan kebutuhan pelayanan.

Memperkuat dokumentasi
Peserta memahami pentingnya jejak administrasi pengadaan.

Mengurangi risiko kesalahan proses
Pemahaman yang lebih baik dapat membantu organisasi mengidentifikasi titik risiko.

Kesalahan yang Perlu Dihindari

Dalam penggunaan Katalog Elektronik, terdapat beberapa kebiasaan kerja yang perlu diperhatikan.

Hanya Memilih Produk Berdasarkan Harga

Harga perlu dianalisis bersama spesifikasi dan kebutuhan.

Tidak Membaca Spesifikasi Secara Detail

Produk dengan nama yang sama belum tentu mempunyai karakteristik teknis yang sama.

Tidak Melibatkan Pengguna

Tim teknis dan pengguna perlu memberikan masukan terhadap kebutuhan.

Mengabaikan Waktu Pengiriman

Kebutuhan kesehatan sering kali mempunyai batas waktu tertentu.

Dokumentasi Tidak Lengkap

Proses elektronik tetap membutuhkan pengelolaan dokumen.

Tidak Memperbarui Pengetahuan

Perubahan regulasi dan sistem perlu diikuti secara berkala.

Strategi Meningkatkan Kompetensi Katalog Elektronik

Peningkatan kompetensi tidak harus berhenti pada satu kegiatan pelatihan.

Instansi dapat mengembangkan beberapa langkah:

  1. Melakukan pelatihan berkala;
  2. Mengadakan refreshment regulasi;
  3. Membuat SOP internal;
  4. Mengembangkan checklist;
  5. Mengadakan sharing session;
  6. Menggunakan studi kasus internal;
  7. Melakukan evaluasi pengadaan;
  8. Mendokumentasikan pembelajaran;
  9. Memperbarui pemahaman sistem;
  10. Mengikuti informasi resmi LKPP.

Dengan cara tersebut, kompetensi dapat menjadi bagian dari sistem organisasi.

Pentingnya Menggunakan Sumber Resmi Pemerintah

Dalam mempelajari Katalog Elektronik, peserta sebaiknya menggunakan sumber resmi.

JDIH LKPP menyediakan produk hukum terkait pengadaan. Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 dapat diakses melalui JDIH LKPP dan menjadi salah satu referensi utama untuk memahami ketentuan Katalog Elektronik terbaru.

Sementara itu, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi bagian dari kerangka regulasi PBJ Pemerintah yang berlaku.

LKPP juga menyediakan konsolidasi regulasi Perpres 16/2018, Perpres 12/2021, dan Perpres 46/2025 untuk memudahkan pemahaman terhadap perubahan ketentuan.

Penggunaan sumber resmi membantu mengurangi risiko penggunaan informasi yang sudah tidak sesuai.

Bimtek sebagai Sarana Penguatan Tata Kelola Pengadaan Kesehatan

Katalog Elektronik merupakan instrumen digital, tetapi keberhasilan penggunaannya tetap bergantung pada kompetensi manusia dan kualitas tata kelola.

Sistem yang baik membutuhkan:

  • Perencanaan yang baik;
  • Spesifikasi yang tepat;
  • Pengguna yang memahami kebutuhan;
  • Pejabat yang memahami kewenangan;
  • Analisis produk;
  • Pengendalian risiko;
  • Dokumentasi;
  • Monitoring.

Dengan demikian, Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan sebaiknya tidak hanya mengajarkan penggunaan sistem, tetapi juga menjelaskan bagaimana sistem tersebut digunakan dalam keseluruhan siklus pengadaan.

FAQ Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan

Apa yang dimaksud dengan Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan?

Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan adalah pelatihan yang membahas pemanfaatan Katalog Elektronik dan E-Purchasing untuk kebutuhan pengadaan sektor kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, RSUD, BLUD, Puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan lainnya.

Apakah materi Bimtek membahas E-Purchasing?

Ya. Materi dapat membahas E-Purchasing, termasuk pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini-kompetisi sesuai ketentuan yang berlaku. Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 mengatur ketiga metode tersebut.

Apakah Bimtek dapat membahas pengadaan alat kesehatan dan obat?

Ya. Studi kasus dapat diarahkan pada pengadaan alat kesehatan, obat, bahan medis habis pakai, reagen laboratorium, dan kebutuhan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan peserta.

Siapa yang dapat mengikuti Bimtek?

Bimtek dapat diikuti oleh PPK, Pejabat Pengadaan, pengelola PBJ, pengelola keuangan, pengelola barang, tim perencanaan, tim teknis, pengelola obat, pengelola alat kesehatan, pengelola logistik, serta aparatur lain yang terlibat dalam proses pengadaan.

Penutup

Bimtek Katalog Elektronik V6 Bidang Kesehatan menjadi semakin relevan seiring berkembangnya digitalisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahan regulasi Katalog Elektronik.

Pengelolaan pengadaan sektor kesehatan membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mencari dan membeli produk. Peserta perlu memahami hubungan antara perencanaan kebutuhan, spesifikasi teknis, analisis produk, harga, E-Purchasing, negosiasi, mini-kompetisi, kontrak, penerimaan, dokumentasi, dan manajemen risiko.

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada September 2026 menjadi perkembangan penting karena mengatur kembali penyelenggaraan Katalog Elektronik sekaligus mencabut Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

Sementara itu, pelaksanaan PBJ tetap berada dalam kerangka Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Bagi Dinas Kesehatan, RSUD, BLUD, Puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan lainnya, pemahaman terhadap Katalog Elektronik perlu terus diperbarui agar proses pengadaan dapat dilaksanakan berdasarkan regulasi dan kebutuhan organisasi.

Tingkatkan kompetensi pengelola PBJ bidang kesehatan melalui Bimtek Katalog Elektronik V6 yang aplikatif, berbasis regulasi terbaru, dan menggunakan studi kasus pengadaan kesehatan. Hubungi Pusdiklatpemda  untuk program Bimtek, in-house training, penyusunan materi, jadwal pelaksanaan, dan kebutuhan pelatihan Katalog Elektronik bidang kesehatan.

Hubungi Pusdiklat Pemda
🌐 www.pusdiklatpemda.com
📱 WhatsApp: 0823 1250 6470
✉️ Email: info@pusdiklatpemda.com

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.