Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan PPh 22 Dan PPh 23 Dalam Lingkup Pemerintah Daerah

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan PPh 22 Dan PPh 23 Dalam Lingkup Pemerintah Daerah

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan PPh 22 Dan PPh 23 Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Serta Penggalian Potensi Pajak Daerah, Pengelolaan Pajak Daerah Serta Audit Pajak Daerah

PENDAHULUAN

Dengan adanya beban pemeriksaan yang dilimpahkan kepada akuntan publik melalui audit laporan keuangan, maka akuntan publik sebagai auditor independen mempunyai tanggung jawab kepada negara bahwa hasil auditnya harus memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan sudah dilaporkan secara wajar dan merefleksikan representasi yang sebenarnya dari posisi laporan keuangan perusahaan dan hasil usaha perusahaan termasuk keakuratan dari jumlah beban pajak penghasilan yang terutang kepada Negara oleh perusahaan serta pengungkapan atas transaksi kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.Bimtek Pelatihan Perpajakan Omnibus Law

  • Pemeriksaan Akuntan Dalam Perpajakan.
  • Tatacara  Pemotongandan PengenaanPPh 21 Pemerintah Daerah terkait Pelaporan oleh Bendaharawan Pemerintah
  • Keputusan Mentri Keuangan No. 236/2003 Tentang Penunjukan Pemungutan Pajak PenghasilanPasal 22, Sifat Dan BesarnyaPemungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporanya
  • Tata cara penyetoran dan pelaporanPPh 23 dengan lingkup: penjelasan, sasaran,keterangan, tariff dan objek pajak serta table tariff PPh
  • Tata Cara Pengisian Dan PelaporanPengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah.
  • Langkah Langkah Dalam Prosedur Terhadap Pemeriksaan Pajak.
  • PP No. 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Di Pungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Mekanisme Dan Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan PPh 22 Dan PPh 23 Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan BKN-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Mekanisme Dan Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan PPh 22 Dan PPh 23 Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Serta Penggalian Potensi Pajak Daerah, Pengelolaan Pajak Daerah Serta Audit Pajak Daerah

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  2. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP,
  3. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  4. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya , kami ucapkan terima kasih.

Demikian Informasi Bimbingan Teknis Perpajakan Mekanisme Dan Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan PPh 22 Dan PPh 23 Dalam Lingkup Pemerintah Daerah Serta Penggalian Potensi Pajak Daerah, Pengelolaan Pajak Daerah Serta Audit Pajak Daerah

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *