Bimtek Pelayanan Publik 2024 Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sebagai Kewajiban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Permen PAN-RB 3/2023: Perubahan Permen PANRB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Dengan telah ditetapkanya Permen PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka diharapkan dapat meningkatkan tata kelola birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing, sehingga dapat mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Pelayanan publik menjadi area perubahan yang diharapkan pada upaya penerapan reformasi birokrasi Indonesia. Capain reformasi birokrasi dilakukan melalui beberapa gelombang, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Bimtek Pelayanan Publik 2024 Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sebagai Kewajiban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berbicara pelayanan publik, tentu tidak terlepas dari pelayanan prima yang notabene menjadi area perubahan dan hasil yang diharapkan pada reformasi birokrasi kita. Pelayanan prima didefinisikan sebagai pelayanan yang mampu memberikan nilai tambah sehingga dapat mengubah pelayanan yang sifatnya biasa menjadi luar biasa, atau dengan kata lain, yaitu pelayanan yang dapat melebihi ekspektasi masyarakat.
Di Era Society 5.0 yang penuh dengan kemajuan teknologi, tentu memengaruhi kebiasaan dan harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik berbasis e-government. Berdasarkan hasil riset menunjukkan bahwa masyarakat saat ini memiliki ekspektasi berupa pelayanan yang bersifat user friendly, innovative, simple, connected, one stop service, reliable, fast, feel safe, dan open for input. Sementara, realita yang sering terjadi justru pelayanan yang sifatnya complicated, silo, slow, feel unsafe, unreliable, dan useless.
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188