Bimtek Pembuatan Dokumen Rencana Bisnis Anggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (RBA PPK BLUD) Puskesmas
Demi Terwujudnya Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baik di Lingkungan Puskesmas Maka Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah Menyelenggarakan Bimtek Pembuatan Dokumen Rencana Bisnis Anggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (RBA PPK BLUD) Puskesmas
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pembuatan Dokumen Rencana Bisnis Anggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (RBA PPK BLUD) Puskesmas Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Pembuatan Dokumen Rencana Bisnis Anggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (RBA PPK BLUD) Puskesmas
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjemputan di bandara