Bimtek Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah BLUD
PENDAHULUAN
Merujuk Surat Menteri Dalam Negeri No : 890/4551/SJ Tanggal 17 Desember 2009 tentang Program Bimtek/Diklat Teknis Umum di Lingkungan Kemendagri dan Pemda BLUD masih merupakan satuan kerja perangkat daerah yang kekayaannya tidak terpisah dari pemerintah. Pada Permendagri Nomor 61 tahun 2007 pasal 99 juga disebutkan bahwa pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat,
Materi Bimtek Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah BLUD
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan Dan Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian. Barang Yang Sudah Rusak, Hendaklah Dihapuskan Dari Pembukuan
- Pemindahtanganan, Penerimaan Hasil Penjualan Aset Tetap Yang Pendanaannya Berasal Dari Pendapatan BLUD
- Pengakuan dan Pengukuran Aset Tetap BLUD
- Penyajian dan Pengungkapan Aset Tetap BLU
Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA ) bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Bimtek Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah BLUD tersebut Adapun Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan Silhakan Lihat Di Bawah Ini :
Download Jadwal Bimtek Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah BLUD http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih