Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah Berupa Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sesuai UU 28/2009 DAN PP 55/2016

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah Berupa Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sesuai UU 28/2009 Dan PP 55/2016

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah Berupa Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sesuai UU 28/2009 Dan PP 55/2016

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Bimtek Pajak Tahun 2020 Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, maka pemungutannya dapat diefektifkan dengan menggunakan pola transaksi non tunai, yang mana loket loket pendapatan daerah diganti dengan bank maupun channeling milik bank, disamping menambah obyek pajak daerah yang sekiranya berpotensi untuk menambah pendapatan daerah. Hal lain yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkankan pendapatan adalah melalui optimalisasi di bidang pendataan dan pendaftaran wajib pajak yang sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan sehingga terhindar dari pemungutan pajak dan retribusi yang tidak sah.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pengelolaan Pendapatan Daerah Berupa Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sesuai UU 28/2009 Dan PP 55/2016) Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Di Ditektorat Pendapatan – Kemendagri RI – Kemenkeu RI  Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah Berupa Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Sesuai UU 28/2009 Dan PP 55/2016

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber Ahli Bidang Rumah Sakit / RSUD
  2. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *