Bimtek Perencanaan dan Program SKPD, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Pengendalian, Evaluasi Dan Pelaporan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bimtek Pengendalian Evaluasi Dan Pelaporan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bimtek Pengendalian Evaluasi Dan Pelaporan Perencanaan Pembangunan Daerah

Lembaga indormasi keuangan Dan Pembangunan Daerah LINKEUPEMDA Menyelenggarakan Bimtek Bimtek Pengendalian, Evaluasi Dan Pelaporan Perencanaan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Di Bidang nya Ditjen Bina Bangda Kemendagri , Bappenas RI. Baca Juga BIMTEK PENGUATAN MANAJEMEN KINERJA BAGI APARATUR PERENCANA INSTANSI PEMERINTAH

Berikut Tujuan Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah:
a. Konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pem-bangunan Daerah
b. konsistensi antara RPJPD dengan RPJPN dan RTRW Nasional
c. konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD dan RTRW Daerah
d. konsistensi antara RKPD dengan RPJMD
e. kesesuaian antara capaian pembangunan Daerah dengan indikator kinerja

Materi Pembahasan Bimtek Ini :

  • Pengendalian dan evaluasi Serta Kunci Perencanaan Yang Baik
  • Permasalahan dalam pengendalian dan evaluasi
  • proses perencanaan dan implementasi/pelaksanaan suatu program
  • Proses evaluasi renja ,Renstra ,RKPD atau seperti Renstra ,RPJMD ,RPJPD.
  • Permendagri No 70 tahun 2019 mengenai sistem informasi pemerintahan daerah
  • PP 13 Tahun 2018 mengenai laporan penyelenggaraan pemerintah daerah/ disebut LPPD.
  • RPJMD (Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah)

di dalam proses perencanaan membutuhkan sistem yang disebut e-monev, e-monev ini adalah suatu proses yang membantu proses monitoring dan evaluasi berbasis web, dikarenakan saat ini proses yang dilakukan sudah sangat rigid dan sudah tidak bisa dilakukan secara manual. Sistem E-monev ini direncanakan akan dibangun tahun depan, dengan dasar dari revisi permendagri No 86 Tahun 2019. Baca Juga Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah mendasari PP 12 Tahun 2019

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

Bimtek Pengendalian, Evaluasi Dan Pelaporan Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Kegiatan di laksanakan di Kota Bandung, Jogjakarta, Jakarta,Bali, Makassar, Pekanbaru,Batam,Surabaya,Malang, Lombok, Palembang,Medan
  • Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 15 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan ( Pelaksaaan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta )
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
  • Website & Email : Diklatlinkeupemda@gmail.com / linkeupemda.com

KONTRIBUSI DAN FASILITAS PELATIHAN :

  • Kontribusi 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
  • Kontribusi 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
  • Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 15 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *