Bimtek Penyusunan SKP Elektronik ( E-KINERJA )
Lahirnya kebijakan e-kinerja dikarenakan adanya pegawai yang bekerja atau menjalankan tugas tidak sesuai dengan fungsinya dan tidak sesuai dengan beban kerja masing-masing pegawai. Kemudian penempatan jabatan yang belum didasarkan pada kompetensi diri dan kompetensi jabatan, penilaian kinerja yang dilakukan belum subjektif dan masih kurangnya tingkat disiplin dari para pegawai itu sendiri, dengan demikian hasil pekerjaan yang dilakukan oleh para pegawai tidak efektif, efesien, transparan dan akuntabel sehingga membuat sistem
pelayanan publik menjadi lambat, berbelit-belit dan tidak berjalan dengan maksimal.
E-kinerja merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja para pegawai berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan juga menjadi dasar dalam perhitungan prestasi kerja. Disamping itu, e-kinerja juga menjadi alat bantu dalam penghitungan pemberian tunjangan kinerja pegawai
Proses Penyusunan SKP :
- Rencana strategis instansi pemerintah
- Rencana kerja tahunan
- Perjanjian kinerja
- Organisasi dan tata kerja
- Uraian jabatan dan/atau
- SKP atasan langsung.
Materi Bimtek Penyusunan SKP Eelktronik ( e-kinerja ) |
|
Informasi Dan Pendaftaran Bimtek E- kinerja |
|