Bimtek Penyusunan Tata Tertib DPRD Serta Bimtek LPPD Dan LKPJ DPRD Kabupaten Lamandau
Bagian Dokumentasi Pusdiklatpemda.com
Pusdiklatpemda.com Jakarta-Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Linkeupemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Menyelenggarakan Bagi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, Kali Ini Tema Bimtek Ialah Penyusunan Tata Tertib DPRD Yang Berkualitas Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 Dan Laporan Serta Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah LPPD Dan LKPJ Sesuai PP No. 13 Tahun 2019 Tanggal 31 Januari s.d 01 Februari 2020 di Hotel 88 mangga Besar Jakarta Barat.
Bimtek Tata tertib DPRD Dan LPPD Serta LKPJ Kabupaten Lamandau Adapaun Pemateri Kali Ini Ialah Dilaksanakan Atas Dasar Dprd Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah Memiliki Peran Dan Tanggung Jawab Dalam Mewujudkan Efisiensi, Efektivitas, Produktivitas, Dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Pelaksanaan Hak, Kewajiban, Tugas, Wewenang, Dan Fungsi Dprd.
Bimtek Ini di hadiri langsung Oleh Ketua DPRD Bapak M.Bashar dan Wakil Ketua DPRD Bapak Budi Rahmat SE Serta Narasumber Kita Bapak Drs. Kosdaryono M.Si Dari BPSM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
[embeddoc url=”https://www.pusdiklatpemda.com/wp-content/uploads/2020/01/MODUL-BIMTEK-TATA-TERTIB-DPRD.pdf” download=”all”]