Bimtek Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat SPM PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (Peraturan Menteri PU PR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar sub urusan pekerjaan umum dan sub urusan perumahan rakyat yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal. SPM Perumahan Rakyat mencakup : Jenis Pelayanan Dasar, Mutu Pelayanan Dasar, Penerima Pelayanan Dasar.
Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Organisasi Perangkat Daerah Mengenai Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya/Perwakilannya Sebagai Peserta Bimtek Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berikut Kami Sampaikan Beberapa Materi Pembahasan Tentang Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- (Peraturan Menteri PU PR No. 29 tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
- Jenis Pelayanan Dasar SPM
- Mutu Pelayanan Dasar
- Penerapan SPM
- Provinsi
Penyediaan Kebutuhan pokok Air Minum Regional Lintas Kabupaten/Kota Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik Regional Lintas Kabupaten/Kota
- Kabupaten dan Kota
Penyediaan Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-hari Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air limbah Domestik
Untuk Informasi Bimbingan Teknis dan Pengembangan SDM Silahkan Hubungi Kami : ‘
- LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 081213720188