Bimtek Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD
saat ini Rumah Sakit Dan Puskesmas menghadapi tantangan besar, terlebih adanya Pandemi Covid-19. BLU/BLUD dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien,efektif dan produktif, dengan fleksibilitas yang diberikan. Untuk menunjang pelayanan, tidak terlepas dari adanya pengadaan barang dan jasa. Kendala yang dihadapi BLU/BLUD selama ini, masih belum efisien dan efektifnya pengadaan barang jasa untuk menunjang kelancaran pelayanan Rumah Sakit.
Untuk menunjang tugas dan fungsi Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Badan Layanan Umum merupakan bagian yang tak terpisahkan atau melekat secara struktural dengan kementerian negara/lembaga induk atau pemerintah daerah. Badan Layanan Umum memiliki fleksibilitas dalam penyelenggaraannya dan melakukan pengelolaan keuangan. Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum akan berkorelasi pada pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum. Hal tersebut dikarenakan pengadaan barang atau jasa merupakan salah satu wujud pengelolaan keuangan. Sehingga dalam melakukan pengadaan barang atau jasa, Badan Layanan Umum sebagai bagian yang tak terpisahkan dari organisasi pemerintahan, tidak tunduk pada ketentuan pengadaan barang atau jasa pemerintah pada umumnya.
Bimtek Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
- Hubungi 081213720188 – 082312506470
- www.pusdiklatpemda.com