Bimtek Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah suatu sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dalam ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya, Pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang sumber dananya berasal dari APBD sendiri tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah.
Khusus untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang sumber dananya berasal dari hibah terikat dilakukan sesuai dengan kebijakan pengadaan dari pemberi hibah atau peraturan kepala daerah sepanjang disetujui oleh pemberi hibah. Pengadaan barang dan/atau jasa yang dilakukan pada BLUD juga harus berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntanbel dan juga menjalankan praktik bisnis yang sehat.
Materi Bimtek
- Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD
- Kendala yang dihadapi BLU/BLUD 2021 Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Diskusi dan Pelatihan Pelaku Pengadaan Sesuai Perpres Perpres No. 12 Tahun 2021
Narasumber/ Trainer
Narasumber/Trainer berasal dari Para Ahli yang berpengalaman dan profesional baik secara konsep/teori maupun praktek.
Dengan Ini Kami Dari PUSDIKLAT PEMDA ( PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN DAERAH ) Mengundang Bapak/Ibu Peserta Untuk Untuk melakukan Interaksi Secara Aktif dalam kegiatan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan dilaksanakan.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara