TRAINING MANAJEMEN ASET TERPADU 2025–2026
Manajemen aset yang baik menjadi pilar penting dalam tata kelola organisasi, baik di sektor publik maupun swasta. Namun, berbagai kendala seperti kurangnya integrasi sistem informasi, keterbatasan SDM, hingga lemahnya pengawasan menyebabkan pengelolaan aset menjadi tidak optimal. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pengetahuan, keterampilan, dan praktik terbaik (best practices) dalam manajemen aset terpadu sesuai dengan kebijakan terbaru (Permendagri No. 47 Tahun 2021, PP No. 27 Tahun 2014, dan regulasi lain yang relevan).
Tujuan Pelatihan
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip dan siklus manajemen aset secara menyeluruh.
-
Menyusun strategi integrasi pengelolaan aset berbasis teknologi dan sistem informasi.
-
Memberikan solusi atas tantangan pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dan aset non-pemerintah secara efektif.
-
Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset.
Materi Pokok Pelatihan
-
Kebijakan dan Regulasi Terkini Manajemen Aset
-
Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
-
PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD
-
Prinsip akuntabilitas dan audit pengelolaan aset
-
-
Siklus Manajemen Aset Terpadu
-
Perencanaan kebutuhan aset
-
Pengadaan dan penggunaan
-
Pemeliharaan dan pengamanan
-
Penilaian dan penghapusan
-
Pemanfaatan aset idle
-
-
Integrasi Teknologi dalam Manajemen Aset
-
Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMDA BMD, e-BMD, SIPD)
-
Audit trail digital dan dokumentasi elektronik aset
-
-
Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Aset
-
Penilaian aset untuk nilai ekonomis dan sosial
-
Skema pemanfaatan: sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan
-
-
Manajemen Risiko dan Pengawasan Aset
-
Identifikasi risiko kehilangan dan kerusakan
-
Sistem pengawasan internal & eksternal aset
-
-
Studi Kasus & Simulasi Praktik Terpadu
-
Praktik pencatatan dan pelaporan aset
-
Simulasi penggunaan aplikasi SIMDA BMD/SIPD
-
Metode Pelatihan
-
Paparan narasumber
-
Diskusi interaktif
-
Simulasi dan studi kasus
-
Evaluasi akhir pelatihan
Sasaran Peserta
-
Pejabat Penatausahaan BMD
-
Kepala Subbagian Umum dan Aset
-
Kepala Bidang Aset Daerah
-
Auditor/Inspektorat
-
Pengelola BMN/BMD di Kementerian/Lembaga
-
Pihak swasta atau lembaga profesional yang mengelola aset tetap
Fasilitator
- Tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP, praktisi manajemen aset, dan konsultan sistem informasi aset.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”TRAINING MANAJEMEN ASET TERPADU 2025–2026“ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
TRAINING MANAJEMEN ASET TERPADU 2025–2026