Materi Bimtek
BIMBINGAN TEKNIS KOMPETENSI PARALEGAL DESA TAHUN 2025
BIMBINGAN TEKNIS KOMPETENSI PARALEGAL DESA TAHUN 2025
Desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan pelayanan publik memiliki tantangan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Paralegal desa menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi, mediasi konflik sosial, dan fasilitasi penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Namun, masih banyak paralegal desa yang belum memiliki pemahaman hukum yang memadai serta keterampilan teknis dalam mendampingi masyarakat secara efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Kompetensi Paralegal Desa sebagai bentuk penguatan kapasitas dan pengetahuan dasar hukum bagi aparatur dan relawan hukum di desa, agar mampu memberikan pendampingan hukum yang tepat, berperspektif keadilan sosial, serta mendukung program Desa Sadar Hukum dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
1. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman dasar hukum bagi paralegal desa.
-
Memberikan keterampilan teknis dalam menangani konflik dan masalah hukum masyarakat desa secara non-litigasi.
-
Mendorong pembentukan dan penguatan Kelompok Kader Paralegal Desa.
-
Memahami prosedur bantuan hukum, mediasi, dan pencatatan kasus secara administratif.
-
Mewujudkan sinergi antara paralegal desa dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan lembaga terkait lainnya.
2. Sasaran Peserta
-
Perangkat desa (Kepala Dusun, Sekdes, Kasi Kesejahteraan)
-
Kader hukum/paralegal desa
-
Tokoh masyarakat dan adat
-
Pendamping desa
-
BPD atau lembaga desa lainnya yang berperan dalam penyelesaian konflik
3. Materi Bimtek
-
Peran dan Fungsi Paralegal Desa dalam Sistem Hukum Nasional
-
Dasar-Dasar Hukum dan Perundang-undangan Terkait Desa
-
Teknik Identifikasi Masalah Hukum di Masyarakat
-
Penyelesaian Sengketa dan Konflik Sosial Berbasis Kearifan Lokal
-
Prosedur Bantuan Hukum Non-Litigasi dan Advokasi Masyarakat Desa
-
Etika Paralegal dan Perlindungan Hukum bagi Paralegal Desa
-
Studi Kasus: Praktik Simulasi Pendampingan Hukum di Desa
-
Kolaborasi Paralegal Desa dengan LBH, Kepolisian, dan Lembaga Terkait
4. Metodologi Kegiatan
-
Ceramah interaktif oleh narasumber ahli (praktisi hukum, LBH, akademisi)
-
Diskusi kelompok dan tanya jawab
-
Simulasi kasus lapangan
-
Studi kasus berbasis pengalaman lokal
-
Pre-test dan post-test
5. Narasumber dan Fasilitator
-
Praktisi hukum dan advokat dari LBH/LPSK/Komnas HAM
-
Akademisi hukum tata negara dan hukum desa
-
Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI
-
Perwakilan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri
6. Hasil yang Diharapkan
-
Terbentuknya paralegal desa yang kompeten, memiliki pemahaman dasar hukum, dan mampu menangani masalah hukum di tingkat desa secara tepat dan humanis.
-
Tersusunnya jaringan paralegal desa yang aktif dan kolaboratif.
-
Meningkatnya akses keadilan hukum bagi masyarakat desa.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan “BIMBINGAN TEKNIS KOMPETENSI PARALEGAL DESA TAHUN 2025“ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
