Materi Bimtek DPRD

Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025

Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025

Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan proses penting dalam membentuk regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kualitas produk hukum daerah sangat ditentukan oleh pemahaman teknis tentang legal drafting dan pengelolaan sistem legislasi yang tertib, sistematis, dan sesuai asas hukum perundang-undangan.

Seiring dengan dinamika regulasi nasional, tuntutan transparansi, serta implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengelolaan legislasi daerah membutuhkan peningkatan kapasitas aparatur dalam teknik penyusunan naskah akademik, legal drafting, harmonisasi, serta sistem dokumentasi dan informasi hukum daerah.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diselenggarakan Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi guna memperkuat kemampuan aparatur daerah dalam menghasilkan Raperda yang berkualitas dan aplikatif sesuai arah pembangunan hukum tahun 2025.

1. Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman tentang prinsip dan teknik legal drafting dalam penyusunan Raperda.

  2. Meningkatkan keterampilan teknis dalam menyusun naskah akademik dan batang tubuh Raperda.

  3. Menyelaraskan sistem legislasi daerah dengan ketentuan UU 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

  4. Memperkuat tata kelola sistem dokumentasi dan informasi hukum daerah (JDIH).

2. Ruang Lingkup Materi

  1. Kebijakan dan Regulasi Terkini tentang Legislasi Daerah (UU 13/2022, Permendagri, dll)

  2. Teknik Legal Drafting: Bahasa Hukum, Format, Sistematika, dan Penulisan Raperda

  3. Penyusunan Naskah Akademik Raperda: Struktur, Analisis Masalah, dan Data Pendukung

  4. Harmonisasi, Sinkronisasi dan Pemantapan Raperda

  5. Manajemen Legislasi dan Alur Proses Penyusunan Perda

  6. Pemanfaatan Sistem Informasi Legislasi & Penguatan JDIH Daerah

  7. Studi Kasus & Simulasi Penyusunan Raperda yang Baik

3. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu menyusun draf Raperda dan naskah akademik sesuai kaidah legal drafting.

  • Terwujudnya sistem legislasi daerah yang efektif, tertib, dan berbasis regulasi terbaru.

  • Penguatan koordinasi antara tim perancang peraturan daerah dengan instansi terkait.

4. Sasaran Peserta

  • Bagian Hukum Setda / Sekretariat DPRD

  • Tim Perancang Perda

  • Tenaga Ahli atau Pansus DPRD

  • OPD pengusul Raperda

  • Pengelola JDIH dan dokumentasi hukum daerah

5. Metode Pelatihan

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan studi kasus

  • Simulasi penyusunan draf Raperda dan naskah akademik

  • Konsultasi teknis dan review dokumen

6 . Narasumber

  • Akademisi/Pakar Hukum Tata Negara

  • Praktisi Legal Drafting dan Perancang Peraturan Perundang-undangan

  • Pejabat Kementerian Dalam Negeri / Kemenkumham / BPHN

  • Tim Pengelola JDIHN Nasional (untuk sistem legislasi digital)

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025

Bimtek Manajemen Legal Drafting & Sistem Legislasi Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 2025

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *