Bimtek Sosialisasi Perubahan dan Penyesuaian Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan elemen strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik. Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan PBJP, pemerintah telah melakukan berbagai penyempurnaan regulasi.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 telah menjadi dasar dalam pelaksanaan PBJP selama beberapa tahun terakhir. Namun, seiring perkembangan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan global, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan terhadap regulasi sebelumnya. Perpres baru ini memuat sejumlah perubahan penting, baik dari aspek prosedural, kelembagaan, hingga digitalisasi proses pengadaan.
Perubahan regulasi ini perlu disosialisasikan secara masif agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparatur pemerintah yang terlibat dalam PBJP, memahami dan mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap aturan yang baru. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi sangat relevan sebagai sarana penyebarluasan informasi, peningkatan kompetensi, serta upaya transisi yang efektif dalam implementasi Perpres 46 Tahun 2025.
1. Tujuan Kegiatan
- 
Menyampaikan informasi terkait perubahan regulasi PBJP dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025 secara menyeluruh. 
- 
Memberikan pemahaman tentang penyesuaian teknis yang diperlukan untuk implementasi aturan baru. 
- 
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen PBJ yang sesuai dengan Perpres terbaru. 
- 
Meminimalkan risiko kesalahan administratif dan hukum dalam pelaksanaan PBJP di lingkungan pemerintah. 
2. Sasaran Peserta
- 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 
- 
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa 
- 
Kelompok Kerja (Pokja) ULP/UKPBJ 
- 
Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) 
- 
ASN yang bertugas di bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PBJP 
- 
Operator e-Procurement di lingkungan instansi pemerintah 
3. Materi Kegiatan
A. Overview Regulasi PBJP
- 
Prinsip dasar PBJP dalam mendukung pembangunan nasional 
- 
Latar belakang lahirnya Perpres 46 Tahun 2025 
B. Perbandingan Regulasi: Perpres 12/2021 vs Perpres 46/2025
- 
Perubahan substansi dan implikasi hukum 
- 
Penyesuaian kelembagaan, peran, dan tanggung jawab pelaku PBJ 
- 
Penyempurnaan mekanisme pemilihan penyedia dan metode pengadaan 
C. Penyesuaian Proses Bisnis dan SOP PBJP
- 
Panduan teknis penyusunan dokumen pengadaan sesuai Perpres 46/2025 
- 
Dampak perubahan regulasi terhadap kontrak, audit, dan pengendalian PBJP 
D. Digitalisasi dan Penguatan Sistem e-Procurement
- 
Penyesuaian sistem informasi dan teknologi dalam mendukung implementasi Perpres baru 
E. Diskusi Kasus dan Strategi Transisi Implementasi
- 
Studi kasus penyesuaian dokumen dan proses PBJP 
- 
Strategi mitigasi risiko dalam masa transisi 


 4. Metodologi Pelaksanaan
4. Metodologi Pelaksanaan
- 
Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli (LKPP, praktisi PBJ, akademisi) 
- 
Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab 
- 
Simulasi Penyesuaian Dokumen PBJP 
- 
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut oleh Peserta 
5. Narasumber
- 
Tim Ahli dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) 
- 
Praktisi senior PBJ dan auditor pemerintah 
- 
Akademisi bidang hukum administrasi negara dan kebijakan publik 
6. Hasil yang Diharapkan
- 
Peserta memahami secara utuh perubahan Perpres PBJP yang berlaku. 
- 
Adanya peningkatan kemampuan teknis aparatur dalam menyesuaikan SOP PBJP. 
- 
Terwujudnya kesiapan instansi pemerintah dalam menerapkan Perpres 46 Tahun 2025. 
- 
Tercapainya PBJP yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. 
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Sosialisasi Perubahan dan Penyesuaian Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari Perpres 12/2021 ke Perpres 46/2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
 
		 
														 
						
					 
													 
													