Materi Bimtek Kepegawaian ASN, Bimtek Perencanaan dan Program SKPD, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, perencanaan strategis melalui dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) menjadi hal yang sangat penting. Renstra dan Renja berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan di instansi pemerintah untuk jangka menengah dan tahunan.

Selain itu, pengukuran kinerja individu melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan bagian dari implementasi manajemen kinerja ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Saat ini, penyusunan SKP juga didukung dengan aplikasi E-Dupak dan E-SKP yang mempermudah proses digitalisasi penilaian kinerja pegawai secara transparan dan akuntabel.

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam menyusun Renstra, Renja, dan SKP yang terintegrasi dengan sistem elektronik, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

1. Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan kompetensi ASN dalam menyusun Renstra, Renja, dan SKP secara sistematis dan sesuai regulasi berbasis aplikasi digital E-Dupak dan E-SKP.

  • Memahami konsep perencanaan strategis dan operasional pemerintah.

  • Mampu menyusun Renstra dan Renja yang terukur dan relevan dengan visi misi organisasi.

  • Memahami alur penyusunan SKP sesuai PP No. 30/2019 dan integrasinya dalam sistem E-SKP.

  • Mengoperasikan aplikasi E-Dupak dan E-SKP untuk mendukung proses penilaian kinerja pegawai.

2. Sasaran Peserta

  • Penyusunan dokumen perencanaan strategis dan operasional (Renstra dan Renja).

  • Penyusunan SKP di unit kerja masing-masing.

  • Pengelola kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

3. Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan dan Regulasi Penyusunan Renstra, Renja, dan SKP

  2. Metodologi Penyusunan Renstra dan Renja yang Efektif

  3. Penyusunan SKP Sesuai PP No. 30 Tahun 2019

  4. Integrasi Renstra, Renja, dan SKP dalam Sistem Kinerja Organisasi

  5. Pengenalan dan Penggunaan Aplikasi E-Dupak

  6. Praktik Penggunaan Aplikasi E-SKP untuk Penilaian Kinerja ASN

  7. Studi Kasus Penyusunan Dokumen Perencanaan dan SKP Berbasis Digital

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

4. Metodologi

  • Ceramah interaktif

  • Diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion)

  • Simulasi dan praktik langsung dengan aplikasi E-Dupak dan E-SKP

  • Studi kasus nyata dari instansi pemerintah

5. Narasumber

  • Pejabat Kementerian PANRB dan BKN

  • Praktisi perencanaan strategis dan manajemen kinerja ASN

  • Konsultan dan instruktur aplikasi E-Dupak dan E-SKP

6. Output yang Diharapkan

  • Peserta mampu menyusun Renstra, Renja, dan SKP sesuai regulasi.

  • Peserta dapat mengoperasikan aplikasi E-Dupak dan E-SKP secara mandiri.

  • Terciptanya perencanaan dan pengelolaan kinerja ASN yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi.

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra,Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

Bimtek Tata Cara Penyusunan Renstra, Renja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Dupak dan E-SKP

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *