Bimtek Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) untuk Profesionalisme dan Kinerja Pegawai 2025–2026
Penerapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) merupakan bagian penting dari manajemen ASN berbasis sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. SKJ membantu organisasi dalam memastikan pegawai yang menduduki jabatan tertentu memiliki kompetensi sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya.
Banyak instansi pemerintah yang masih menghadapi tantangan dalam penyusunan SKJ, seperti keterbatasan SDM penyusun, pemahaman regulasi, dan metode identifikasi kompetensi. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis serta keterampilan praktis dalam penyusunan SKJ yang terukur, terstandar, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
1. Maksud dan Tujuan
Maksud
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dan menerapkan Standar Kompetensi Jabatan untuk mendukung profesionalisme dan kinerja pegawai.
Tujuan
-
Memberikan pemahaman tentang konsep, regulasi, dan kebijakan SKJ.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis penyusunan SKJ berbasis kompetensi.
-
Mendukung penyelarasan SKJ dengan peta jabatan, analisis jabatan, dan kebutuhan organisasi.
-
Memastikan tersedianya dokumen SKJ sebagai acuan dalam manajemen SDM yang profesional dan akuntabel.
2. Sasaran Peserta
-
Kepala BKD/BKPSDM/Bagian Kepegawaian
-
Pejabat Pengelola SDM Aparatur
-
Tim Penyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
-
ASN yang terlibat dalam manajemen talenta dan perencanaan SDM
-
Staf perencana yang bertanggung jawab pada penyusunan dokumen kelembagaan
3. Materi Bimtek
-
Kebijakan Nasional Terkait Standar Kompetensi Jabatan
-
Prinsip Sistem Merit dan Keterkaitannya dengan SKJ
-
Teknik Penyusunan SKJ sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 38 Tahun 2017
-
Integrasi SKJ dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)
-
Strategi Penerapan SKJ dalam Manajemen SDM Modern
-
Praktik Penyusunan Dokumen SKJ untuk Jabatan Struktural dan Fungsional
-
Best Practice Penyusunan SKJ di Instansi Pemerintah
4. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah interaktif oleh narasumber ahli.
-
Diskusi kelompok untuk analisis studi kasus.
-
Simulasi penyusunan SKJ secara langsung.
-
Presentasi hasil simulasi untuk evaluasi.
5. Durasi dan Lokasi
-
Durasi: 2-3 hari (dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi).
-
Lokasi: Hotel berbintang atau melalui platform daring.
6. Narasumber
-
Pejabat dan praktisi dari Kementerian PANRB
-
Tenaga ahli manajemen SDM dan sistem merit
-
Akademisi bidang administrasi publik dan manajemen organisasi
7. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami kebijakan, konsep, dan teknik penyusunan SKJ.
-
Terbentuknya dokumen draft SKJ yang dapat diterapkan di instansi masing-masing.
-
Terwujudnya manajemen ASN yang profesional, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) untuk Profesionalisme dan Kinerja Pegawai 2025–2026″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426

