Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan untuk Bendahara Pemerintah
Pengelolaan keuangan negara dan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Bendahara pemerintah sebagai ujung tombak dalam pengelolaan keuangan di masing-masing satuan kerja memegang peranan penting dalam memastikan semua transaksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek perpajakan.
Seiring dengan perubahan regulasi di bidang keuangan negara serta kebijakan perpajakan terbaru, bendahara pemerintah perlu meningkatkan kompetensi teknis agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, menghindari kesalahan administrasi, serta mendukung tata kelola keuangan yang baik (good governance).
Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan mendapatkan pembekalan menyeluruh tentang tata cara pengelolaan keuangan, penyusunan pertanggungjawaban, dan kewajiban perpajakan sesuai regulasi terbaru tahun 2025.
1. Tujuan Kegiatan
-
Memberikan pemahaman tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab bendahara pemerintah.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis pengelolaan keuangan dan administrasi pertanggungjawaban.
-
Menyampaikan pemutakhiran peraturan terkait pajak bagi bendahara pemerintah.
-
Meningkatkan kemampuan dalam pelaporan dan penyetoran pajak secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
2. Materi Kegiatan
-
Peran dan Tanggung Jawab Bendahara Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan
-
Dasar Hukum dan Kebijakan Terbaru Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Tahun 2025
-
Teknis Penatausahaan Keuangan, Pencatatan, dan Pelaporan Bendahara
-
Kewajiban Perpajakan Bendahara: PPh, PPN, dan Pemotongan/Pemungutan Pajak
-
Prosedur Pelaporan dan Penyetoran Pajak melalui Aplikasi e-Billing dan e-Filing
-
Penanganan Temuan BPK terkait Kesalahan Bendahara dalam Perpajakan
-
Simulasi Penyusunan LPJ Bendahara dan Pelaporan Pajak
-
Best Practice Pengelolaan Keuangan Bendahara yang Akuntabel dan Transparan
3. Sasaran Peserta
-
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan di Kementerian/Lembaga/Daerah.
-
Aparatur pengelola keuangan pada satuan kerja pemerintah pusat dan daerah.
-
Staf keuangan yang menangani administrasi pertanggungjawaban dan perpajakan.
4. Metode Pelaksanaan
-
Pemaparan Materi: Disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pajak.
-
Diskusi Interaktif: Pembahasan kasus-kasus riil di lapangan.
-
Praktik dan Simulasi: Penyusunan LPJ Bendahara dan pelaporan pajak secara online.
5. Waktu dan Tempat
-
Waktu: Sesuai jadwal yang disepakati pada tahun 2025.
-
Tempat: Hotel/ruang pelatihan yang representatif.
6. Narasumber
-
Pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
-
Pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
-
Konsultan Keuangan dan Perpajakan Pemerintah.
7. Output yang Diharapkan
-
Peserta mampu memahami dan melaksanakan tugas bendahara sesuai aturan keuangan dan perpajakan.
-
Peningkatan kemampuan dalam pelaporan keuangan dan penyetoran pajak yang akurat dan tepat waktu.
-
Terwujudnya pengelolaan keuangan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan untuk Bendahara Pemerintah” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426