Bimtek Pelaksanaan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD RI
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung integrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. SIPD RI menjadi platform utama bagi pemerintah daerah dalam melakukan penatausahaan, pelaporan, hingga penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai regulasi terbaru.
Perubahan sistem dari aplikasi keuangan sebelumnya ke SIPD RI menuntut aparatur pengelola keuangan daerah untuk beradaptasi dengan cepat, memahami alur kerja sistem, serta mampu menginput data dan menghasilkan laporan yang akurat. Bimtek ini hadir untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis serta praktik langsung dalam penggunaan SIPD RI untuk mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
1. Tujuan Bimtek
-
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang kebijakan dan regulasi terkait SIPD RI.
-
Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam penatausahaan keuangan daerah melalui SIPD RI.
-
Memastikan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tepat waktu.
-
Memfasilitasi peserta dalam memecahkan masalah teknis penggunaan SIPD RI di lapangan.
2. Materi Kegiatan
-
Kebijakan dan Regulasi Terkait SIPD RI (Permendagri Terbaru)
-
Konsep Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah di Era Digitalisasi
-
Pengenalan SIPD RI: Struktur, Menu, dan Fitur Utama
-
Alur Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD RI
-
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Daerah melalui SIPD RI
-
Studi Kasus: Simulasi Input Data dan Penarikan Laporan Keuangan SIPD RI
-
Strategi Pemecahan Masalah Teknis pada Implementasi SIPD RI
-
Best Practice Pengelolaan Keuangan Daerah dengan SIPD RI
3. Peserta
-
Kepala Bidang Keuangan, Kasubbag Keuangan, dan Bendahara SKPD.
-
Staf pengelola keuangan daerah (BPKAD, OPD teknis).
-
Operator SIPD RI di lingkungan pemerintah daerah.
Bimtek Pelaksanaan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD RI
4. Metode Pelaksanaan
-
Pemaparan Materi: Oleh narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan praktisi SIPD.
-
Praktik Langsung (Hands-On): Simulasi penggunaan SIPD RI untuk penatausahaan dan pelaporan keuangan.
-
Diskusi dan Tanya Jawab: Untuk membahas kendala lapangan dan solusi implementasi SIPD RI.
5. Waktu dan Tempat
-
Waktu: Menyesuaikan jadwal peserta pada tahun 2025.
-
Tempat: Hotel/ruang pelatihan representatif dengan fasilitas komputer.
6. Narasumber
-
Pejabat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
-
Praktisi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
-
Konsultan Pengelolaan Keuangan Daerah.
7. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami alur penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD RI.
-
Peserta mampu menyusun laporan keuangan daerah secara akurat dan tepat waktu.
-
Terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Pelaksanaan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD RI” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426