Bimtek KMK Nomor 29/2025 Penyesuaian TKD Provinsi Kabupaten Kota untuk Efisiensi APBN APBD
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29 Tahun 2025 menetapkan penyesuaian rincian alokasi Tambahan Penghasilan (TKD) bagi pegawai di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini selaras dengan instruksi efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun berjalan, sebagaimana Inpres No 1 Tahun 2025. Penyesuaian TKD bertujuan untuk menekan pembengkakan belanja pegawai sekaligus mempertahankan motivasi dan profesionalisme aparatur.
1. Tujuan Kegiatan
-
Memahami prinsip dan cakupan penyesuaian alokasi TKD sesuai KMK No 29/2025.
-
Menyiapkan teknis pelaksanaan penyesuaian TKD di masing-masing daerah.
-
Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola anggaran tentang efisiensi belanja pegawai.
-
Mendorong optimalisasi anggaran tanpa menurunkan kinerja pelayanan publik.
2. Materi Kegiatan
-
KMK No 29 Tahun 2025: Prinsip, cakupan, dan dasar hukum.
-
Analisis dampak perubahan TKD terhadap APBD/APBN.
-
Prosedur penyesuaian alokasi TKD di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
-
Sinkronisasi pelaksanaan TKD dengan efisiensi anggaran nasional.
-
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil implementasi.
-
Simulasi penyusunan draft TKD terbaru dan integrasinya di SIPD RI.
-
Studi kasus: penerapan dan tantangan di daerah.
3. Peserta
-
Pejabat dan staf Bappeda, BPKAD daerah.
-
Pejabat perencana/pengelola TKD di OPD terkait.
-
Bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan.
-
Tim implementasi TKD dan APBN/APBD.
4. Metode Pelaksanaan
-
Paparan materi oleh narasumber dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemkeu dan Kemendagri.
-
Diskusi dan Tanya Jawab: berbagi praktik daerah.
-
Simulasi teknis penyesuaian TKD via aplikasi masing-masing.
-
Analisis studi kasus daerah untuk penyesuaian riil.
5. Narasumber
-
Pejabat Kemkeu (Ditjen Perimbangan Keuangan).
-
Pejabat Kemendagri (Ditjen Bina Keuangan Daerah).
-
Praktisi pengelolaan keuangan daerah dan konsultan fiskal.
6. Output yang Diharapkan
-
Dokumen draft penyesuaian TKD ready-to-use bagi pemerintah daerah.
-
Peningkatan kapasitas pengelola APBD/APBN dalam pengelolaan insentif pegawai.
-
Optimalisasi efisiensi belanja pegawai tanpa mengganggu motivasi dan efektivitas layanan.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek KMK Nomor 29/2025 Penyesuaian TKD Provinsi Kabupaten Kota untuk Efisiensi APBN APBD” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426