Training Perencanaan Pembangunan Daerah
1. Latar Belakang
Perencanaan pembangunan daerah merupakan landasan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkesinambungan. Dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, Renstra, dan RKPD menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.
Namun, masih banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam hal pemahaman regulasi terbaru, teknik penyusunan dokumen, integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta kemampuan evaluasi perencanaan. Oleh karena itu, diperlukan Training Perencanaan Pembangunan Daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas.
2. Tujuan Training
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi dan kebijakan terbaru dalam perencanaan pembangunan daerah.
-
Membekali aparatur pemerintah dengan keterampilan teknis penyusunan RPJPD, RPJMD, Renstra, dan RKPD.
-
Meningkatkan kemampuan integrasi data dan indikator pembangunan ke dalam dokumen perencanaan.
-
Mendorong sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD untuk mendukung perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
3. Sasaran Peserta
-
Aparatur di lingkungan BAPPEDA.
-
Perangkat daerah terkait penyusunan perencanaan pembangunan.
-
Pejabat struktural, fungsional perencana, serta staf yang menangani perencanaan dan evaluasi.
4. Materi Training
-
Kebijakan & Regulasi Perencanaan Pembangunan Daerah
-
UU, PP, dan Permendagri terbaru tentang perencanaan.
-
Sinkronisasi perencanaan pusat & daerah.
-
-
Teknik Penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
-
Teknik Penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
-
Penyusunan Renstra Perangkat Daerah sesuai RPJMD.
-
Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahunan.
-
Integrasi Perencanaan dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
-
Studi Kasus & Simulasi Penyusunan Dokumen Perencanaan.
-
Evaluasi & Monitoring Perencanaan Pembangunan Daerah.
5. Metode Training
-
Ceramah Interaktif: Penyampaian konsep & regulasi.
-
Diskusi & Tanya Jawab: Pendalaman pemahaman materi.
-
Studi Kasus: Analisis perencanaan daerah nyata.
-
Simulasi/Workshop: Penyusunan draft dokumen perencanaan.
6. Output Training
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami regulasi terbaru dalam perencanaan pembangunan daerah.
-
Menyusun draft dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra, dan RKPD.
-
Mengintegrasikan indikator kinerja & data statistik dalam dokumen perencanaan.
-
Mengoperasikan SIPD dalam penyusunan perencanaan.
-
Menghasilkan rekomendasi strategi pembangunan daerah yang aplikatif dan terukur.
7. Waktu & Durasi
Training dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan total waktu efektif 16 jam pelatihan.