Berita Kegiatan, Bimtek Lainnya, Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

Badan Kepegawaian daerah Kabupaten teluk Bintuni Bersama Lembaga informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) Berdasarkan Permen PANRB No.6 Tahun 2022 Pada Tanggal 22 – 23 November di Makassar

Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja & sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati. Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan Untuk itu, dengan diberlakukannya PP No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan PAN No. 6 Tahun 2022 maka diperlukan pengetahuan cara menyusun rencana kinerja pegawai dalam sasaran kinerja pegawai (SKP) berserta perhitungan angka kredit sesuai dengan jenis jabatan fungsionalnya.

Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

Untuk Informasi Bimtek dan kerjasama Kegiatan Hubungi kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

  • www.pusdiklatpemda.com
  • info@pusdiklatpemda.com
  • 0823 1250 6470
  • 081213720188
Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

Bimtek Sasaran Kinerja Pegawai SKP BKD Kabupaten Teluk Bintuni

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *