Bimtek Aparatur Desa dan BPD
Kepada Yth,
- Bapak Bupati Seluruh Indonesia
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakatan Daerah Desa
Camat, Lurah dan Kepala Desa Serta BPD
- Camat atau sebutan lain adalah pemimpin kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui sekretaris daerah.
- Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
- Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
- Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Des adalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Berikut Bimtek Aparatur Desa Yang Di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Tahun 2022 Sebagai Berikut:
- Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan BPD (Badan Permusyarawatan Desa)
- Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa
- Bimtek Kades dan BPD
- Bimtek tata cara pengelolaan dana desa sesuai peruntukannya.
- Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah Desa
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades)
- Bimtek sistem keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes
- Sosialisasi Pengelolaan Aset / Barang Milik Desa Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2016.
- Bimtek Pengelolaan BUMKep & Pembinaan Keuangan Desa
- Bimtek Peranan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa
- Sosialisasi Pengelolaan Aset / Barang Milik Desa Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2016.
- Bimtek Kebijakan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Desa
- Bimtek Sistem Pembangunan Desa
- Bimtek Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Serta Penatausahaan Aset Milik Desa
- Bimtek Rencana Strategis (Renstra) Pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD).
- Bimtek Pembangunan dan Pengeloalaan Serta Pertanggung jawaban Keuangan Desa
Narasumber Kegiatan Bimtek Aparatur Desa:
- Untuk menjaga kualitas pelaksanaan program pelatihan bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, narasumber akan dipilih secara selektif. Hanya narasumber terpilih yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman di bidang Desa, narasumber sebagaimana dimaksud di atas, antara lain:
- Kemendes, PDT dan Transmigrasi
- Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa (Kemendagri)
- Biro Hukum Kemendagri
- Akademisi.