Bimtek dan Asistensi Penyusunan Register Risiko Bagi Pemkab (Pemerintah Kabupaten)
Setiap organisasi ingin mampu dan berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks organisasi publik, keberhasilan pencapaian tujuan berarti keberhasilan menjalankan misi pemerintah dalam ikut serta menggerakkan roda perekonomian bangsa. Risiko-risiko yang menghambat dapat muncul dalam upaya pencapaian tujuan tersebut. Risiko dipahami sebagai suatu kejadian yang dapat terjadi dan bila terjadi mempunyai dampak merugikan. Salah satu tujuan dari manajemen risiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi sehingga organisasi dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. Upaya-upaya tersebut disebut dengan mitigasi risiko.
Penerapan manajemen risiko di lingkungan Instansi Pemerintah dalam rangka implementasi SPIP dimana diperlukan penerapan manajemen risiko guna menciptakan tata pemerintahan yang efisien dan efektif. Register Risiko merupakan proses penting dalam manajemen risiko. Proses tersebut bertujuan untuk memahami sejauh mana pemerintah daerah telah mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko perangkat daerah.
Dalam manajemen risiko, proses yang dilakukan dalam evaluasi risiko antara lain menguji efektivitas penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan memberikan rekomendasi perbaikan pada kecukupan dan infrastruktur penerapan Manajemen Risiko. Ruang lingkup evaluasi yaitu pengujian kewajaran pernyataan risiko, penilaian risiko serta rencana tindak pengendalian yang dibuat oleh pemerintah. Pengawasan berbasis risiko menjadi solusi perencanaan pengawasan yang efektif berdasarkan pada risiko yang telah diidentifikasi oleh pemkab.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek dan Asistensi Penyusunan Register Risiko Bagi Pemkab (Pemerintah Kabupaten)” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara