Bimtek Manajemen Aset dan Inventarisasi BLUD dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BMD
Pengelolaan aset atau barang milik daerah (BMD) yang digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu komponen penting dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan publik yang efisien dan akuntabel. Aset yang dikelola BLUD harus dicatat, dimanfaatkan, dan diamankan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Namun demikian, dalam praktiknya, banyak BLUD yang masih mengalami kendala dalam pengelolaan aset, mulai dari pencatatan yang belum tertib, penggunaan yang belum optimal, hingga belum dilaksanakannya inventarisasi secara berkala. Oleh karena itu, perlu dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) agar pengelolaan aset di lingkungan BLUD dapat dilakukan secara tertib administrasi, hukum, dan fisik.
Tujuan Kegiatan :
-
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan regulasi pengelolaan aset daerah di lingkungan BLUD.
-
Memberikan keterampilan teknis pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan aset.
-
Mendorong optimalisasi pemanfaatan aset BLUD untuk mendukung pelayanan publik.
-
Menyusun strategi pengamanan dan penghapusan aset secara benar.
Sasaran Peserta :
-
Pejabat Pengelola BLUD
-
Kepala Subbagian Keuangan dan Aset
-
Pengurus Barang dan Penatausahaan Barang
-
Tim Manajemen Aset BLUD
-
Staf teknis/inventarisasi dari SKPD dan BPKAD
Materi Kegiatan :
-
Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah di BLUD (Permendagri No. 79/2018 dan No. 47/2021)
-
Peran dan Tanggung Jawab Pengurus Barang dan Tim Inventarisasi
-
Tata Cara Pembukuan dan Pencatatan Aset BLUD
-
Inventarisasi Barang Milik Daerah dan Penyusunan KIB (Kartu Inventaris Barang)
-
Pengamanan, Pemanfaatan, dan Penghapusan Aset BLUD
-
Aplikasi dan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMDA BMD / SIPKD / SIPA)
-
Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah oleh BLUD
-
Audit dan Evaluasi Pengelolaan Aset BLUD oleh BPK atau Inspektorat
Output Kegiatan :
-
Tersusunnya pemahaman peserta tentang prinsip dan regulasi pengelolaan aset BLUD
-
Terlatihnya peserta dalam pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan aset BLUD
-
Tersedianya draft laporan aset dan KIB hasil simulasi peserta
-
Tertanamnya budaya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMD di BLUD
Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap BLUD dapat mengelola asetnya dengan lebih profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan. Tertib aset adalah bagian dari tertib administrasi keuangan dan wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Manajemen Aset dan Inventarisasi BLUD Tahun 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426