Bimtek Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan sesuai Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan sebagai bentuk respons terhadap kondisi rawan pangan, krisis iklim, inflasi bahan pokok, dan ketergantungan desa terhadap pasokan pangan dari luar.
Permen ini mendorong desa untuk bertransformasi menjadi desa tangguh pangan melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat, partisipatif, dan berbasis potensi lokal. Namun, implementasi kebijakan ini di lapangan masih menghadapi kendala seperti kurangnya pemahaman regulasi, lemahnya perencanaan program ketahanan pangan, serta belum optimalnya pelibatan masyarakat dalam kegiatan pertanian, perikanan, peternakan, dan pemanfaatan lahan desa.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan elemen masyarakat lainnya akan diberikan pemahaman mendalam mengenai substansi regulasi terbaru, praktik baik implementasi program, hingga strategi ketahanan pangan desa yang berkelanjutan dan mandiri.
1. Tujuan Kegiatan
- Mensosialisasikan isi dan tujuan utama Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025.
-
Menyusun program ketahanan pangan berbasis potensi dan kebutuhan desa.
-
Meningkatkan kemampuan teknis perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan ketahanan pangan desa.
-
Mendorong kolaborasi antar aktor lokal untuk mewujudkan desa mandiri pangan.
2. Sasaran Peserta
-
Kepala Desa dan Perangkat Desa
-
Ketua dan Anggota BPD
-
Pendamping Desa (PLD, PD, TA)
-
Kader Pertanian, Peternakan, atau Perikanan Desa
-
Pengelola BUMDes/BUMDesma
-
Tokoh Masyarakat dan KPM
3. Materi Bimtek
-
Urgensi dan Tujuan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025
-
Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional dan Peran Strategis Desa
-
Jenis Kegiatan Ketahanan Pangan yang Dibiayai Dana Desa
-
Teknik Penyusunan Perencanaan dan APBDes Ketahanan Pangan
-
Sinergi Dana Desa, BUMDes, dan Kelompok Tani untuk Program Pangan
-
Pengembangan Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Skala Desa
-
Model Inovatif: Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Lumbung Desa, dll
-
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
-
Studi Kasus & Praktik Baik Program Ketahanan Pangan Berbasis Desa
4. Metodologi Kegiatan
-
Pemaparan Narasumber
-
Diskusi Kelompok dan Tanya Jawab
-
Simulasi Penyusunan Program Ketahanan Pangan Desa
-
Studi Kasus dan Sharing Praktik Baik dari Daerah Lain
-
Evaluasi Pra dan Pasca Pelatihan
5. Narasumber
-
Perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa & Perdesaan (Kemendesa PDTT)
-
Akademisi/Ahli Ketahanan Pangan & Agribisnis
-
Praktisi Pemberdayaan Masyarakat Desa
-
Pendamping Profesional atau Konsultan Desa
-
Perwakilan dari Dinas Pertanian, Peternakan, atau Perikanan setempat
6. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami substansi dan ruang lingkup Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025
-
Desa memiliki rencana kegiatan ketahanan pangan yang realistis, berbasis potensi lokal
-
Terbentuknya sinergi antar pihak desa dalam penguatan ketahanan pangan
-
Meningkatnya efektivitas penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan dan kemandirian pangan
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan sesuai Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Bimtek Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan sesuai Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2025