Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 Sesuai Permendagri Tahun 2025/2026
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Agar APBD tahun anggaran 2025 dapat disusun dengan tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional maupun daerah, maka diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2024.
Permendagri ini menjadi rujukan teknis dalam menyusun kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), hingga penyusunan dokumen RKA, RKPD, dan APBD. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami isi dan substansi aturan ini secara tepat dan aplikatif.
1. Tujuan Kegiatan
-
Mensosialisasikan isi dan substansi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
-
Memberikan pemahaman teknis terkait tahapan dan jadwal penyusunan APBD sesuai regulasi terbaru.
-
Meningkatkan keterampilan dalam menyusun dokumen KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Menjamin keselarasan APBD dengan prioritas pembangunan nasional, RPJMD, dan RKPD.
2. Ruang Lingkup Materi
-
Isi dan Pokok Perubahan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025
-
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS dengan Prioritas Nasional
-
Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD 2025
-
Teknis Penyusunan KUA, PPAS, dan RKA-SKPD Sesuai Format SIPD
-
Penyesuaian Standar Belanja, Standar Harga, dan Prioritas Penganggaran
-
Integrasi dan Input Data APBD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
-
Studi Kasus Penyusunan APBD Tahun Berjalan dan Simulasi Input SIPD

3. Hasil yang Diharapkan
-
Peserta memahami pedoman teknis penyusunan APBD sesuai Permendagri terbaru.
-
Terwujudnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah.
-
Meningkatnya kualitas dokumen KUA-PPAS, RKA, dan APBD secara menyeluruh.
4. Peserta yang Direkomendasikan
-
Kepala Bappeda dan Tim Penyusun RKPD
-
Kepala BPKAD dan Tim Anggaran Daerah (TAPD)
-
Kepala SKPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan
-
Operator SIPD bidang Perencanaan dan Penganggaran
-
Sekretariat DPRD dan Bagian Anggaran Sekretariat Daerah
5. Metode Pelatihan
-
Pemaparan materi oleh narasumber
-
Diskusi interaktif dan studi kasus
-
Simulasi teknis penyusunan dan input dokumen di SIPD
-
Konsultasi langsung dengan fasilitator
6. Narasumber
-
Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah / Bina Bangda)
-
Praktisi dan Konsultan Perencanaan & Penganggaran Daerah
-
Tim Teknis SIPD atau Narasumber Profesional
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 Sesuai Permendagri Tahun 2024″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 Sesuai Permendagri Tahun 2025/2026