Materi Bimtek
Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka menghadapi dinamika regulasi terbaru, khususnya terkait penerapan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri terbaru, aparatur pemerintah dituntut untuk memahami secara menyeluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Bimtek ini dirancang sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Tujuan Pelatihan
-
Memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan aturan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
-
Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
-
Meningkatkan kompetensi aparatur agar dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
-
Memfasilitasi penyelesaian kendala teknis yang dihadapi di lapangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
2. Materi Bimtek
-
Regulasi Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah (UU, PP, Permendagri Terbaru)
-
Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah: Perencanaan, Pelaksanaan, hingga Pertanggungjawaban
-
Peran dan Tanggung Jawab Bendahara, PPK, dan KPA dalam Pengelolaan Keuangan
-
Teknis Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
-
Penerapan Aplikasi SIPD RI untuk Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan
-
Audit Keuangan Daerah dan Strategi Penyelesaian Temuan BPK
-
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen Keuangan Daerah
3. Sasaran Peserta
-
Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
-
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
-
Aparatur pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
-
Staf pengelola keuangan pada SKPD/OPD.
4. Metode Pelaksanaan
-
Penyampaian Materi: Oleh narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan praktisi pengelolaan keuangan daerah.
-
Diskusi dan Tanya Jawab: Menggali solusi atas permasalahan aktual di lapangan.
-
Simulasi dan Praktik: Penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi SIPD RI.
5. Narasumber
-
Pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
-
Pejabat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
-
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
6. Output yang Diharapkan
-
Peserta mampu melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pengelola keuangan daerah.
-
Terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426


