BIMTEK PENATAAN KELEMBAGAAN DAN PROSES BISNIS (PROBIS) PERGURUAN TINGGI
Penataan kelembagaan dan penyusunan Proses Bisnis (PROBIS) menjadi kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi, tuntutan akreditasi, serta upaya meningkatkan kinerja organisasi yang adaptif, efektif, dan efisien. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, menjadi dasar penting bagi perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan tata kelola kelembagaan.
Perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi juga dituntut memiliki sistem yang jelas dalam mendesain alur kerja, menyusun peta proses bisnis, serta memastikan integrasi layanan akademik, administrasi, dan keuangan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good university governance). Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas perguruan tinggi dalam penataan kelembagaan dan penyusunan proses bisnis yang terukur dan terintegrasi.
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud:
Memberikan pemahaman dan keterampilan teknis bagi pimpinan dan tenaga kependidikan perguruan tinggi terkait penataan kelembagaan dan penyusunan proses bisnis yang efektif.
Tujuan:
-
Memberikan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi penataan kelembagaan di perguruan tinggi.
-
Membekali peserta dengan teknik penyusunan peta proses bisnis sesuai Permen PANRB No. 19 Tahun 2018.
-
Mendukung integrasi layanan administrasi, akademik, dan keuangan melalui peta proses bisnis yang jelas.
-
Memfasilitasi penyusunan rencana aksi (action plan) penataan kelembagaan dan PROBIS di masing-masing perguruan tinggi.
2. SASARAN PESERTA
-
Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor, Wakil Rektor, Direktur)
-
Kepala Biro/Kabag/Kasubbag yang membidangi kelembagaan, perencanaan, dan administrasi
-
Tim Penjaminan Mutu dan Akreditasi
-
Tenaga kependidikan yang terlibat dalam penyusunan dokumen kelembagaan dan proses bisnis
-
Operator sistem manajemen kelembagaan
3. MATERI BIMTEK
-
Kebijakan Nasional Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi dan Penyusunan PROBIS
-
Prinsip Good University Governance dalam Penataan Kelembagaan
-
Teknik Penyusunan Peta Proses Bisnis sesuai Permen PANRB No. 19/2018
-
Analisis Struktur Organisasi Perguruan Tinggi yang Efektif dan Adaptif
-
Integrasi Layanan Akademik, Administrasi, dan Keuangan melalui PROBIS
-
Studi Kasus Best Practice Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi
-
Praktik Penyusunan Dokumen PROBIS dan Peta Proses Bisnis Perguruan Tinggi
4. METODOLOGI PELAKSANAAN
-
Metode: Ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen.
-
Durasi: 2–3 hari (menyesuaikan kebutuhan perguruan tinggi).
-
Tempat: Hotel berbintang atau secara daring melalui platform virtual.
-
Narasumber: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian PANRB; serta praktisi tata kelola perguruan tinggi.
5. OUTPUT YANG DIHARAPKAN
-
Peserta memahami konsep dan regulasi penataan kelembagaan serta penyusunan PROBIS.
-
Peserta mampu menyusun peta proses bisnis yang terintegrasi di perguruan tinggi masing-masing.
-
Terbentuknya dokumen rencana aksi penataan kelembagaan untuk mendukung akreditasi dan reformasi birokrasi.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK PENATAAN KELEMBAGAAN DAN PROSES BISNIS (PROBIS) PERGURUAN TINGGI” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
BIMTEK PENATAAN KELEMBAGAAN DAN PROSES BISNIS (PROBIS) PERGURUAN TINGGI