Bimtek keuangan, Bimtek BLUD Pusdiklat Pemda, Materi Bimtek BLUD 2025

Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/2026

Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/2026

Pola pengelolaan BLUD menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 adalah pola pengelolaan yang memberikan fleksibilitas yaitu keleluasaan dalam menjalankan praktik bisnis yang sehat.

BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.

Puskesmas juga membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dalam melakukan operasional puskesmas yang bertujuan untuk Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/206.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu dokumen yang berhubungan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan menyelesaikan suatu pekerjaan dalam memperolah hasil kerja yang efektif dan efisien.

TUJUAN BIMTEK :

  1. Meningkatkan kompetensi (memberikan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat langsung ditempat kerja)
  2. Penyegaran ilmu (memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang- undang teknologi atau kebijakan)
  3. standarisasi prosedur (meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja)
  4. meningkatkan kinerja

Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/2026Dengan Ini Kami Dari PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN DAERAH (PUSDIKLAT PEMDA) Mengundang Bapak/Ibu Peserta Untuk Untuk melakukan Interaksi Secara Aktif dalam kegiatan Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/2026″ Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Atau Perwakilanya Bapak/ Ibu.

Hubungi Kami

Silahkan menghubungi kami melalui.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

ALAMAT KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *