Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/2026
Pola pengelolaan BLUD menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 adalah pola pengelolaan yang memberikan fleksibilitas yaitu keleluasaan dalam menjalankan praktik bisnis yang sehat.
BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.
Puskesmas juga membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dalam melakukan operasional puskesmas yang bertujuan untuk Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/206.
Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu dokumen yang berhubungan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan menyelesaikan suatu pekerjaan dalam memperolah hasil kerja yang efektif dan efisien.
TUJUAN BIMTEK :
- Meningkatkan kompetensi (memberikan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat langsung ditempat kerja)
- Penyegaran ilmu (memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang- undang teknologi atau kebijakan)
- standarisasi prosedur (meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja)
- meningkatkan kinerja
Dengan Ini Kami Dari PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN DAERAH (PUSDIKLAT PEMDA) Mengundang Bapak/Ibu Peserta Untuk Untuk melakukan Interaksi Secara Aktif dalam kegiatan ”Bimtek Penerapan Sistem, Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Blud Pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri NO. 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah 2025/2026″ Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Atau Perwakilanya Bapak/ Ibu.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara