Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode E-Purchasing Katalog 2024
Bimtek ini Menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 sebagai penjabaran dari Perpres 18 Tahun 2018 (Perpres 12 Tahun 2011) yang mengamanatkan agar mengalihkan proses pengadaan yang masih dilakukan secara manual menjadi secara elektronik paling lambat tahun 2023, dan memperhatikan keputusan LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, dalam rangka terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik, serta mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Sosialisasi dan Bimtek Optimalisasi Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dengan Metode e-Purchasing Katalog”menjadi penting untuk dilaksanakan.
Metode E-Purchasing digunakan dan merupakan alternatif pertama yang dipertimbangkan atau dilaksanakan untuk pengadaan barang / pekerjaan konstruksi / jasa lainnya apabila sudah tercantum dalam katalog elektronik atau toko daring. Apabila metode ini tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi ketentuan maka langkah berikutnya adalah memilih metode pemilihan berikutnya secara berurutan yakni pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat atau tender sebagai pilihan terakhir. Semua metode memungkinkan untuk digunakan dengan mempertimbangkan atau sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan.
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188