Bimtek Pengelolaan BMD Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016
PENDAHULUAN
Bimtek dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan keahlian para aparatur pemegang barang diseluruh SKPD berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016, pengelolaan aset/barang merupakan bagian yang sangat penting dan sulit dilakukan karena membutuhkan ketekunan. Sementara itu, BPK saat melakukan audit pertama yang diperiksa masalah pengelolaan asetnya, terutama untuk SKPD yang asetnya besar seperti bidang pendidikan dan rumah sakit. “Masalah-masalah aset selalu muncul pada hasil rekomendasi dari BPK sehingga perlu untuk segera dibenahi.Pengelolaan aset kelihatannya barang yang sepele, tetapi pengelolaannya sangat rumit, dari mulai perencanaan, pemgadaan, penggunaan, pemeliharaan sampai ke penghapusan barang/aset, memerlukan keahlian tehnis khusus tim aset,
Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA ) bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis Bimtek Pengelolaan BMD Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tersebut Adapun Jadwal Dan Tempat Pelaksanaan Silhakan Lihat Di Bawah Ini :
Download Jadwal Bimtek Pengelolaan BMD Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih