Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2025–2026
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan dokumen penting yang wajib disusun oleh kepala daerah setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah pusat. LPPD menjadi salah satu tolok ukur kinerja daerah, yang dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri dan digunakan sebagai dasar evaluasi serta pembinaan lebih lanjut.
Seiring perubahan regulasi dan format pelaporan yang diatur dalam Permendagri terbaru serta penguatan sistem pelaporan berbasis elektronik melalui e-LPPD, maka diperlukan pemahaman yang utuh, teknis, dan terkini oleh seluruh perangkat daerah terkait. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam menyusun LPPD yang akurat, sistematis, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk periode pelaporan tahun 2025–2026.
1. Tujuan Kegiatan
-
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan dan teknis penyusunan LPPD sesuai peraturan terbaru.
-
Meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data indikator kinerja urusan pemerintahan.
-
Mendorong ketepatan waktu dan kualitas penyampaian LPPD melalui sistem e-LPPD.
-
Meningkatkan kesesuaian antara LPPD, RKPD, dan dokumen perencanaan lainnya.
2. Ruang Lingkup Materi
-
Dasar Hukum dan Kebijakan Penyusunan LPPD (UU No. 23 Tahun 2014 dan regulasi turunannya)
-
Struktur dan Sistematika Penyusunan LPPD Tahunan dan Akhir Masa Jabatan
-
Teknis Pengisian Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKPPD)
-
Integrasi LPPD dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan e-LPPD
-
Pemetaan Data dan Strategi Pengumpulan Dokumen Pendukung LPPD
-
Evaluasi Kinerja LPPD oleh Kemendagri: Mekanisme dan Kriteria Penilaian
-
Simulasi Penginputan dan Review Laporan di Sistem e-LPPD
3. Hasil yang Diharapkan
-
Peserta mampu menyusun dan menyampaikan LPPD tepat waktu dan sesuai ketentuan.
-
Tersusunnya draft LPPD yang lengkap dan terdokumentasi.
-
Meningkatkan skor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kemendagri.
-
Terbangunnya sinergi antar OPD dalam mendukung pelaporan LPPD.
4. Peserta yang Direkomendasikan
-
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah
-
Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota/Provinsi
-
Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja OPD
-
Admin atau Operator e-LPPD
-
Bappeda dan Inspektorat Daerah
5. Metode Pelatihan
-
Pemaparan materi interaktif
-
Diskusi dan studi kasus
-
Simulasi pengisian indikator dan input sistem e-LPPD
-
Konsultasi dan pendampingan teknis
6. Narasumber
-
Narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah – Kemendagri
-
Praktisi penyusun LPPD daerah berprestasi
-
Konsultan tata kelola pemerintahan daerah dan evaluasi kinerja
-
Akademisi bidang pemerintahan dan perencanaan pembangunan
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2025–2026“ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2025–2026