Materi Bimtek Kepegawaian ASN, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal. Penerapan SPM oleh pemerintah daerah menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Dalam rangka memastikan keberhasilan penerapan SPM, pemerintah daerah perlu menyusun Rencana Aksi SPM sebagai dokumen perencanaan operasional yang berisi langkah-langkah strategis, indikator kinerja, dan target capaian. Penyusunan rencana aksi ini membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi SPM, analisis kebutuhan daerah, serta keterampilan teknis dalam menyusun program prioritas.

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diadakan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Aksi SPM yang terukur, realistis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

1. Tujuan

  • Memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan regulasi SPM.

  • Melatih peserta dalam penyusunan rencana aksi penerapan SPM yang sesuai standar.

  • Memfasilitasi penyusunan indikator kinerja dan target capaian SPM.

  • Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

2. Sasaran Peserta

  • Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Struktural terkait.

  • Aparatur Bidang Perencanaan, Bagian Organisasi, dan Sub Bagian Program.

  • Tim SPM di lingkungan Pemerintah Daerah.

  • Aparatur yang terlibat dalam penyusunan dokumen rencana aksi dan evaluasi SPM.

3. Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Regulasi Penerapan SPM di Pemerintah Daerah

  2. Prinsip Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM

  3. Teknik Identifikasi Program Prioritas dan Kebutuhan Daerah

  4. Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Capaian SPM

  5. Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya untuk Implementasi SPM

  6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan SPM

  7. Simulasi Penyusunan Rencana Aksi SPM Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 20254. Metodologi

  • Penyampaian Materi: oleh narasumber ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, atau Praktisi Tata Kelola Pemerintahan.

  • Studi Kasus: pembahasan pengalaman penerapan SPM di beberapa daerah.

  • Simulasi & Workshop: peserta mempraktikkan penyusunan draft rencana aksi SPM.

5. Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami kerangka kebijakan dan teknis penyusunan Rencana Aksi SPM.

  • Peserta mampu menyusun dokumen rencana aksi SPM yang aplikatif dan sesuai regulasi.

  • Terwujudnya rencana aksi SPM sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan publik di daerah.

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal SPM Pemerintah Daerah 2025

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *