Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Diberlakukannya Perpres 12/2021 terbaru ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola yang ada saat ini, untuk menurunkan permasalah korupsi dalam dunia tender dalam permasalahan pengadaan barang/jasa, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran.

selain itu, perubahan Perpres tentang PBJ ini juga akan memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Poin-Poin Penting dalam Perpres 12 Tahun 2021 

Perpres 12/2021 memuat berbagai perubahan penting dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain yaitu :

  • Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri: Perpres ini menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
  • Kemudahan bagi UMK: Perpres 12/2021 memberikan kemudahan bagi UMK untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain terkait dengan persyaratan administrasi dan proses pemilihan penyedia.
  • Penyederhanaan Proses Pengadaan: Perpres ini menyederhanakan beberapa proses pengadaan, seperti proses tender dan seleksi. Tujuannya adalah untuk mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengadaan.
  • Penguatan Pengawasan: Perpres 12/2021 memperkuat pengawasan terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
  • Pengaturan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan: Perpres ini mengatur tentang pengembangan SDM di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para pelaku pengadaan.

Dampak Perpres 12 Tahun 2021

Perpres 12/2021 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain yaitu:

  • Peningkatan Efisiensi Anggaran: Dengan proses pengadaan yang lebih sederhana dan efisien, diharapkan anggaran negara dapat digunakan secara lebih optimal.
  • Peningkatan Efektivitas Pengadaan: Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga kebutuhan pemerintah dapat terpenuhi dengan lebih baik.
  • Peningkatan Partisipasi UMK: Dengan kemudahan yang diberikan, diharapkan semakin banyak UMK yang berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Sehubungan hal diatas kami dari PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN DAERAH (PUSDIKLAT PEMDA) Mengundang Bapak/Ibu Peserta Untuk Untuk mengikuti bimtek yang akan dilaksanakan dengan tema Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Atau Perwakilanya Bapak/ Ibu.

Hubungi Kami

Untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami melalui.

HP & WHATSAPP

0812-6660-0643

TELEPON

(021) 3454426

ALAMAT KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *