Bimtek Pertanahan Penataan Ruang

Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

1. Latar Belakang

Pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional maupun daerah. Proses ini sering menghadapi tantangan berupa keterlambatan, konflik sosial, hingga permasalahan ganti rugi yang tidak sesuai. Agar pengadaan tanah berjalan sesuai dengan regulasi, tertib administrasi, dan menjamin kepastian hukum, diperlukan pemahaman yang baik dari aparatur pemerintah daerah, khususnya OPD terkait.

Melalui Bimtek ini, peserta akan diberikan pemahaman tentang tata cara pengadaan tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru, mekanisme ganti rugi, koordinasi lintas sektor, hingga praktik penyusunan dokumen pengadaan tanah.


2. Dasar Hukum Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

  2. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 jo. Perpres 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah.

  3. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Tanah.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan aset daerah.


3. Maksud dan Tujuan

  • Maksud: Memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur pemerintah daerah mengenai tata cara pengadaan tanah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Tujuan:

    1. Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pelaksanaan pengadaan tanah.

    2. Memberikan keterampilan teknis dalam penyusunan dokumen pengadaan tanah.

    3. Mencegah potensi konflik dan sengketa yang muncul akibat pengadaan tanah.

    4. Mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur daerah.


4. Peserta

Peserta berasal dari:

  • Dinas Pertanahan / ATR/BPN Daerah

  • Bagian Tata Pemerintahan

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

  • Bagian Hukum Setda

  • Kecamatan dan Kelurahan terkait lokasi pengadaan tanah


5. Susunan Materi (2 Hari / 16 JP)

Hari Pertama

  1. Kebijakan Nasional dan Daerah tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

  2. Dasar Hukum dan Regulasi Terkait Pengadaan Tanah (UU, Perpres, Permen ATR/BPN)

  3. Tahapan Pengadaan Tanah: Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, dan Penyerahan Hasil

  4. Studi Kasus: Permasalahan Umum dalam Pengadaan Tanah di Daerah

Hari Kedua

  1. Tata Cara Penilaian dan Penetapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah

  2. Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa dalam Pengadaan Tanah

  3. Penyusunan Dokumen Pengadaan Tanah dan Praktik Administrasi

  4. Simulasi & Diskusi: Implementasi Pengadaan Tanah untuk Proyek Pembangunan Daerah


6. Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami regulasi dan prosedur pengadaan tanah.

  • Peserta mampu menyusun dokumen pengadaan tanah dengan baik.

  • Peserta dapat mencegah serta menangani potensi konflik dalam pengadaan tanah.

  • Terselenggaranya pengadaan tanah yang transparan, tertib, dan sesuai hukum.

Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *