Materi Bimtek Perpajakan

Memahami Fitur Utama Coretax: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak 2025

Transformasi digital dalam sistem perpajakan Indonesia sedang memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sistem Coretax 2025, atau dikenal sebagai Core Tax Administration System (CTAS), sebagai upaya modernisasi administrasi perpajakan nasional. Sistem ini diharapkan menjadi tulang punggung baru untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.

Melalui artikel ini, kita akan memahami secara menyeluruh fitur utama Coretax, manfaatnya bagi wajib pajak, serta langkah-langkah persiapan yang perlu dilakukan sebelum sistem ini diterapkan secara penuh pada tahun 2025. Artikel ini juga terhubung dengan pembahasan strategis dalam Bimtek Strategic Tax Mastery: Optimalkan Perpajakan di Era Coretax 2025–2026, yang menjadi panduan lanjutan bagi profesional pajak dan pelaku usaha.


Latar Belakang Lahirnya Coretax

Perubahan global menuju sistem administrasi pajak berbasis digital telah menjadi kebutuhan mutlak. Banyak negara sudah menerapkan core tax system untuk memudahkan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan pajak.

Di Indonesia, program ini dikenal dengan PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Melalui kebijakan ini, DJP mulai membangun infrastruktur teknologi perpajakan modern yang mampu menangani seluruh siklus administrasi pajak, dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga penegakan hukum secara terintegrasi.

Tujuan utama Coretax antara lain:

  • Meningkatkan kepatuhan pajak sukarela (voluntary compliance).

  • Memudahkan wajib pajak dalam berinteraksi dengan DJP.

  • Mengurangi interaksi tatap muka dan meningkatkan transparansi.

  • Memperkuat kemampuan analitik DJP melalui big data dan integrasi sistem.


Apa Itu Coretax dan Mengapa Penting?

Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang menggantikan berbagai aplikasi lama DJP yang selama ini berdiri terpisah. Dengan Coretax, seluruh proses pajak dilakukan melalui satu portal digital terintegrasi.

Menurut keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak, sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk:

  • Mengelola akun pajak secara daring (online).

  • Melakukan pembayaran pajak dengan satu kode billing.

  • Mengakses data kepatuhan dan histori transaksi secara real-time.

  • Memperbarui profil, NIK, dan NPWP tanpa harus datang ke kantor pajak.

Dengan kata lain, Coretax bukan hanya pembaruan sistem IT, tetapi transformasi total proses bisnis DJP yang akan berdampak langsung pada cara wajib pajak menjalankan kewajiban mereka.


Fitur Utama Coretax yang Harus Dipahami

Salah satu kunci kesuksesan dalam menghadapi era Coretax adalah memahami fitur-fiturnya. Berikut adalah fitur utama yang wajib diketahui oleh setiap wajib pajak:

1. Akun Wajib Pajak Terintegrasi (Taxpayer Account)

Setiap wajib pajak akan memiliki akun utama yang berfungsi sebagai pusat kendali seluruh aktivitas perpajakan. Melalui akun ini, pengguna bisa:

  • Melihat saldo pajak dan status pelaporan.

  • Mengunduh riwayat pembayaran.

  • Memantau SPT yang sudah atau belum disampaikan.

  • Melakukan komunikasi langsung dengan DJP melalui digital correspondence.

Manfaatnya: wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan banyak aplikasi terpisah seperti e-SPT, e-Billing, atau e-Faktur. Semua terintegrasi dalam satu portal.


2. Satu Kode Billing untuk Semua Jenis Pajak

Sebelum Coretax, setiap jenis pajak memerlukan kode billing terpisah. Dengan sistem baru, DJP menerapkan “One Billing System” yang memungkinkan satu kode billing digunakan untuk berbagai jenis pajak sekaligus.

Contoh:
Jika perusahaan memiliki kewajiban PPh 21, PPh 23, dan PPN dalam satu periode, semua bisa dibayar menggunakan satu kode billing.

Keuntungan:

  • Menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan input.

  • Memudahkan pelacakan pembayaran.

  • Meningkatkan efisiensi bagi perusahaan besar yang memiliki banyak cabang.


3. Akun Deposit Pajak (Tax Deposit Account)

Coretax menghadirkan inovasi berupa akun deposit pajak, yaitu dompet digital milik wajib pajak di dalam sistem DJP.

Fungsinya mirip seperti e-wallet: wajib pajak dapat menyetor dana terlebih dahulu, lalu saldo tersebut digunakan untuk membayar berbagai jenis pajak tanpa membuat billing baru setiap kali.

Keunggulan fitur ini:

  • Mempercepat proses pembayaran.

  • Menghindari keterlambatan bayar karena saldo sudah tersedia.

  • Meningkatkan akurasi pelaporan karena data pembayaran langsung tercatat.


4. Integrasi Data dan Profil Wajib Pajak

Coretax secara otomatis menghubungkan data dari berbagai sumber: NPWP, NIK, data kependudukan, data perusahaan, dan transaksi keuangan.

Dengan integrasi ini, sistem akan lebih mudah mendeteksi ketidaksesuaian antara pelaporan dan data aktual.

Manfaat bagi wajib pajak:

  • Tidak perlu lagi melaporkan data berulang.

  • Perubahan profil otomatis tersinkronisasi.

  • Mengurangi potensi pemeriksaan atau klarifikasi manual.


5. Dashboard Kepatuhan dan Pelaporan Real-Time

Sistem Coretax menyediakan dashboard interaktif yang menampilkan status kepatuhan pajak wajib pajak secara real-time.

Isi dashboard ini meliputi:

  • Status SPT masa & tahunan.

  • Peringatan bila ada kewajiban belum dilunasi.

  • Ringkasan saldo akun deposit.

  • Laporan historis transaksi pajak.

Keuntungan: wajib pajak dapat memantau seluruh kewajiban pajaknya dengan mudah tanpa perlu membuka banyak aplikasi.


6. Layanan Digital Terpadu (Omnichannel Service)

Coretax menyediakan layanan terpadu melalui berbagai kanal digital: web, aplikasi mobile, dan chatbot interaktif.

Artinya, wajib pajak bisa mengakses bantuan, konsultasi, atau pelaporan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus ke KPP.


7. Audit dan Pemeriksaan Otomatis Berbasis Risiko

Coretax dilengkapi dengan sistem analitik berbasis risiko (risk-based audit) yang memungkinkan DJP mendeteksi anomali secara otomatis.

Misalnya, bila penghasilan dilaporkan turun drastis tanpa penjelasan, sistem akan memberi tanda peringatan (flag).

Bagi wajib pajak patuh, sistem justru memberi keuntungan karena pemeriksaan manual akan lebih jarang dilakukan.


Tabel Ringkasan Fitur Coretax

Fitur Utama Fungsi Utama Manfaat bagi Wajib Pajak
Akun Wajib Pajak Terpadu Pusat kendali semua aktivitas pajak Efisiensi dan transparansi
Satu Kode Billing Pembayaran semua pajak dengan satu kode Mudah, cepat, minim kesalahan
Akun Deposit Pajak Saldo pajak prabayar Pembayaran lebih fleksibel dan tepat waktu
Integrasi Data Wajib Pajak Sinkronisasi NIK, NPWP, dan profil usaha Mengurangi duplikasi data
Dashboard Kepatuhan Monitoring kewajiban pajak secara real-time Pelaporan mudah dipantau
Audit Berbasis Risiko Pemeriksaan otomatis berdasarkan pola data Lebih adil dan efisien
Omnichannel Service Akses dari berbagai kanal digital Pelayanan cepat tanpa tatap muka

Langkah Persiapan Wajib Pajak Menghadapi Coretax 2025

Sebelum sistem Coretax berlaku penuh, setiap wajib pajak perlu mempersiapkan diri sejak dini.

  1. Lakukan Pemutakhiran Data Profil Pajak.
    Pastikan data identitas, alamat, email, dan nomor telepon sesuai dengan data terbaru.

  2. Hubungkan NPWP dengan NIK.
    Sesuai kebijakan integrasi NIK sebagai NPWP, semua wajib pajak individu wajib melakukan sinkronisasi agar akun Coretax dapat aktif.

  3. Verifikasi Email dan Nomor Telepon.
    Karena semua notifikasi dan otentikasi dilakukan secara digital, pastikan data kontak valid.

  4. Pelajari Sistem dan Alur Coretax.
    DJP telah menyediakan simulasi dan panduan pengguna di laman pajak.go.id.

  5. Ikuti Pelatihan atau Bimtek Resmi.
    Pelatihan seperti Bimtek Strategic Tax Mastery: Optimalkan Perpajakan di Era Coretax 2025–2026 sangat direkomendasikan untuk memahami strategi teknis dan penerapan praktis Coretax di lingkungan kerja.


Keuntungan Coretax bagi Dunia Usaha dan Pemerintah

Bagi Wajib Pajak

  • Kemudahan pelaporan dan pembayaran.

  • Transparansi tinggi melalui dashboard digital.

  • Pengurangan interaksi manual dan birokrasi.

  • Kepatuhan meningkat tanpa beban administrasi berat.

Bagi DJP dan Pemerintah

  • Basis data perpajakan yang lebih kuat dan akurat.

  • Pengawasan berbasis data dan risiko.

  • Meningkatkan penerimaan negara melalui efisiensi sistem.

  • Mendukung transformasi digital nasional sesuai Visi Indonesia Emas 2045.


Tantangan dalam Implementasi Coretax

Setiap perubahan besar tentu memiliki tantangan. Berikut beberapa tantangan yang mungkin muncul:

  1. Kesiapan Teknologi dan Infrastruktur.
    Tidak semua daerah memiliki koneksi internet stabil, sehingga adopsi digital bisa terhambat.

  2. Kesiapan SDM dan Pengetahuan Digital.
    Banyak pelaku usaha kecil masih belum terbiasa dengan sistem daring.

  3. Transisi dari Sistem Lama.
    Pengguna yang terbiasa dengan e-SPT, e-Faktur, atau DJP Online mungkin membutuhkan waktu adaptasi.

  4. Keamanan Data.
    Dengan sistem digital, keamanan informasi wajib pajak menjadi prioritas utama yang dijaga oleh DJP dengan standar enkripsi tinggi.


Studi Kasus: Penerapan Awal Coretax

Beberapa KPP besar di Indonesia telah menjadi pilot project Coretax sejak 2024. Hasil uji coba menunjukkan peningkatan signifikan dalam efisiensi pelayanan:

Indikator Kinerja Sebelum Coretax Setelah Coretax
Waktu proses SPT Tahunan 2–3 hari < 24 jam
Jumlah kesalahan input data Tinggi Sangat rendah
Interaksi tatap muka Sering Hampir nol
Kepuasan wajib pajak 70% 92%

Hasil ini memperlihatkan bagaimana teknologi dapat mengubah pengalaman wajib pajak secara positif.


Panduan Praktis Menggunakan Coretax

Berikut langkah-langkah dasar penggunaan sistem Coretax bagi pengguna baru:

  1. Login ke Portal Coretax DJP
    Akses melalui tautan resmi DJP dengan menggunakan NIK/NPWP dan kata sandi.

  2. Perbarui Profil dan Data NPWP/NIK
    Pastikan seluruh data valid dan sesuai dengan dokumen resmi.

  3. Pilih Jenis Pajak dan Buat Billing
    Anda bisa menggunakan satu kode billing untuk seluruh jenis pajak yang akan dibayar.

  4. Gunakan Akun Deposit Pajak (Opsional)
    Isi saldo akun deposit agar proses pembayaran otomatis dan tepat waktu.

  5. Lapor SPT dan Cek Status di Dashboard
    Setelah pembayaran, Anda dapat melihat status pelaporan secara real-time di dashboard kepatuhan.

  6. Unduh Bukti Pembayaran dan Arsip Digital
    Semua dokumen tersedia dalam format digital yang bisa diunduh kapan saja.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Kapan Coretax akan diterapkan secara nasional?
Coretax akan mulai diberlakukan secara nasional pada awal tahun 2025, setelah uji coba di beberapa KPP besar berhasil.

2. Apakah wajib pajak perlu membuat akun baru untuk Coretax?
Tidak perlu, data wajib pajak akan dimigrasikan secara otomatis dari sistem lama, namun Anda harus memperbarui data profil dan NIK.

3. Bagaimana cara menggunakan akun deposit pajak?
Anda dapat menyetor dana ke akun deposit melalui portal Coretax, dan saldo tersebut bisa digunakan untuk berbagai pembayaran pajak.

4. Apakah sistem Coretax aman?
Ya. DJP memastikan sistem menggunakan teknologi keamanan data berlapis, termasuk enkripsi dan otentikasi multi-faktor.


Kesimpulan

Implementasi Coretax 2025 merupakan langkah besar dalam reformasi administrasi perpajakan Indonesia. Sistem ini tidak hanya menyederhanakan proses perpajakan, tetapi juga memperkuat transparansi dan efisiensi antara wajib pajak dan pemerintah.

Memahami fitur utama Coretax menjadi langkah awal yang penting agar setiap wajib pajak siap menghadapi transformasi ini. Dengan persiapan matang, pembaruan data yang benar, dan partisipasi dalam pelatihan seperti Bimtek Strategic Tax Mastery: Optimalkan Perpajakan di Era Coretax 2025–2026, Anda akan mampu memanfaatkan sistem baru ini secara maksimal untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pajak.

Segera siapkan diri dan tim Anda menghadapi Coretax 2025 agar bisnis tetap adaptif, patuh, dan unggul di era digitalisasi perpajakan.


Tingkatkan kompetensi pajak Anda dan jadilah bagian dari generasi profesional yang siap menyongsong transformasi digital perpajakan Indonesia.




author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *