Pelatihan Fraud Control Plan (FCP) Tahun 2025
Fraud hingga saat ini menjadi suatu hal yang fenomenal baik di negara berkembang maupun negara maju. Fraud ini hampir terjadi di seluruh sektor pemerintahan dan sektor swasta. Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun tidak luput dari kecurangan akuntasi. Fraud adalah perbuatan curang (tidak jujur) yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh keuntungan dengan cara merugikan pihak lain (BPKP, 2019). Fraud memiliki dampak destruktif pada setiap aspek kehidupan masyarakat yang dapat dirasakan seketika ataupun perlahan-lahan namun pasti. Akumulasi dampak fraud pada tingkat tertentu dapat mengancam kelangsungan suatu negara, dan bagi suatu organisasi dapat menimbulkan kerugian finansial yang menghambat tercapainya tujuan organisasi (BPKP, 2017).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai salah satu lembaga pemerintah non kementerian Indonesia mempunyai sebuah program pengendalian yang bernama Fraud Control Plan (FCP) yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi fraud. Program ini dirancang untuk melindungi entitas pemerintah maupun organisasi lain dari kemungkinan kejadian fraud dan ditandai dengan adanya atribut-atribut yang spesifik yang merupakan pendalaman atau penguatan dari sistem tata kelola setiap organisasi yang telah ada yang dipengaruhi oleh situasi dan kondisi masing-masing organisasi. Program pengendalian fraud atau fraud control plan (FCP) dirancang secara bertanggungjawab, diimplementasikan dan dijalankan agar efektif dalam mencegah dan mendeteksi fraud.
TUJUAN PELATIHAN
- Menjelaskan konsepsi Fraud Control Plan yang dapat diterapkan pada BUMN
- Mengimplementasikan Fraud Control Plan mulai dari sosialisasi, Diagnostik Assessment, Bimbingan teknis, evaluasi atas implementasi pada BUMN
- Melakukan Fraud Risk Assessment dari identifikasi, analisis hingga ke penanganan (mitigasi) risiko fraud pada BUMN.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Pelatihan Fraud Control Plan (FCP) Tahun 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
Hubungi Kami
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara