Pelatihan K3 bagi Tenaga Kependidikan 2025-2026
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja. Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat penting bagi tenaga pendidik karena dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa. K3 juga dapat meningkatkan produktivitas kerja, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi.
Tidak hanya di lingkungan perusahaan saja, penerapan K3 sekolah di lingkungan instansi pendidikan juga sangat wajib dilakukan, risiko kecelakaan dan ancaman kesehatan bisa dialami oleh siapa saja termasuk juga para siswa-siswi murid sekolah dasar hingga menengah. Kecelakaan dan penyakit yang ditimbulkan akibat aktivitas pekerjaan sangat bisa dihindari sedini mungkin bila seluruh elemen sekolah memahami risiko dan bahaya yang bisa saja terjadi di lingkungan sekolah. Kebanyakan, penerapan K3 sekolah dan pemahamannya terhadap siswa dan para guru masih sangat kurang. Kebanyakan hanya pengetahuan umum tentang K3 saja tanpa diberikan pemahaman-pemahaman esensial lainnya.
Misalnya saja dalam kegiatan praktikum siswa yang biasanya mereka secara langsung berhubungan dengan alat-alat dan bahan-bahan berbahaya, Tidak semua sekolah memberikan edukasi K3 dengan baik pada saat praktikum siswa sehingga masih banyak kecelakaan yang terjadi pada saat aktivitas tersebut. Dari sinilah pentingnya edukasi dan implementasi K3 secara tepat di lingkungan sekolah agar mencegah berbagai macam risiko dan bahaya serta kecelakaan yang bisa saja terjadi dan merugikan para siswa, guru, atau orang-orang lain yang berada di lingkungan sekolah.
Untuk itu kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) mengundang bapak/ibu peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang akan kami adakan dengan tema ”Pelatihan K3 bagi Tenaga Kependidikan 2025-2026″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara