Pelatihan Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi 2025 -2026
Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan tinggi dituntut untuk memiliki tata kelola yang baik dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good university governance. Salah satu instrumen penting dalam mencapai hal tersebut adalah penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang mencerminkan akuntabilitas kinerja organisasi secara menyeluruh.
Laporan kinerja yang baik harus mampu menggambarkan pencapaian tujuan dan sasaran strategis perguruan tinggi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Namun, masih banyak perguruan tinggi yang menghadapi kendala dalam penyusunan laporan kinerja yang sesuai standar regulasi dan indikator evaluasi.
1. Maksud dan Tujuan
Maksud
Memberikan pemahaman serta keterampilan teknis bagi aparatur perguruan tinggi untuk menyusun dokumen laporan kinerja yang sesuai standar evaluasi.
Tujuan
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang kebijakan penyusunan LKjIP di lingkungan perguruan tinggi.
-
Membekali peserta dengan teknik penyusunan dokumen laporan kinerja yang terukur, efektif, dan efisien.
-
Mendorong integrasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja di perguruan tinggi.
-
Mendukung peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan dan akreditasi perguruan tinggi.
2. Sasaran Peserta
-
Pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Wakil Rektor, Direktur)
-
Kepala Biro/Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kinerja
-
Tim Penjaminan Mutu Internal (LPM/LPPM)
-
Staf penyusun laporan kinerja dan perencana perguruan tinggi
-
Operator aplikasi atau sistem pelaporan kinerja
3. Materi Bimtek
-
Kebijakan Nasional Penyusunan LKjIP di Lingkungan Perguruan Tinggi
-
Prinsip Penyusunan Laporan Kinerja yang Akuntabel dan Transparan
-
Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Target Kinerja
-
Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi Sesuai Standar Evaluasi
-
Integrasi Penyusunan LKjIP dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
-
Praktik Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi
-
Best Practice Penyusunan LKjIP di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
4. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan meliputi pemaparan materi oleh narasumber, studi kasus, diskusi interaktif, serta praktik penyusunan dokumen LKjIP.
5. Narasumber
Narasumber berasal dari Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta praktisi ahli penyusunan laporan kinerja perguruan tinggi.
6. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami regulasi dan mekanisme penyusunan LKjIP.
-
Peserta mampu menyusun dokumen laporan kinerja perguruan tinggi secara sistematis.
-
Perguruan tinggi memiliki dokumen LKjIP yang berkualitas sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Pelatihan Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi 2025 -2026″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426