PELATIHAN PENYUSUNAN RAB, HPS DAN DOKUMEN KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA 2025
Penyusunan RAB dan HPS yang baik harus memenuhi beberapa prinsip utama, yaitu akurat, realistis, dan sesuai dengan kondisi pasar. RAB digunakan untuk menghitung secara rinci biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, sementara HPS menjadi acuan dalam menilai penawaran harga dari penyedia barang/jasa. Ketidakakuratan dalam penyusunan RAB dapat menyebabkan masalah serius seperti pembengkakan anggaran atau kegagalan dalam pengadaan. Demikian pula, HPS yang tidak tepat bisa membuka peluang penyimpangan, baik dalam bentuk penawaran yang tidak kompetitif atau risiko hukum akibat harga yang tidak sesuai standar pasar. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu:
- Identifikasi kebutuhan
- Studi pasar
- Perhitungan biaya
- Analisis risiko
- Penetapan barang atau jasa
- Cara pengadaan barang/jasa
- Jadwal pengadaan barang/jasa
- Rencana Umum Pengadaan (RUP)
OUTLINE MATERI PELATIHAN PENYUSUNAN RAB, HPS DAN DOKUMEN KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA 2025
- Regulasi dan landasan hukum dalam penyusunan RAB dan HPS
- Pentingnya menyusun RAB dan HPS yang tepat dalam siklus pengadaan
- Kesalahan umum dalam penyusunan HPS dan RAB serta dampaknya dalam pengadaan
- Basic Procurement
- Teknik dan metode penyusunan RAB
- Teknik dan metode penyusunan HPS
- Studi kasus dan simulasi penyusunan RAB dan HPS
Narasumber :
- ToT LKPP
Untuk itu kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) mengundang bapak/ibu peserta untuk untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan ”PELATIHAN PENYUSUNAN RAB, HPS DAN DOKUMEN KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA 2025″ yang akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 19 – 20 Juni 2025
Bertempat di Hotel Yello Jakarta Pusat
Untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara