Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Pelatihan Praktis PBJ Non-Tender melalui E-Purchasing dan E-Katalog

Pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seiring dengan tuntutan percepatan belanja pemerintah, efisiensi anggaran, serta transparansi tata kelola, metode pengadaan non-tender semakin banyak digunakan, khususnya melalui e-purchasing dan e-katalog.

PBJ non-tender bukan berarti tanpa aturan. Justru, metode ini memiliki ketentuan yang ketat dan harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Kesalahan dalam pemahaman prosedur non-tender melalui e-purchasing dan e-katalog dapat berujung pada permasalahan administratif, temuan audit, hingga risiko hukum.

Oleh karena itu, Pelatihan Praktis PBJ Non-Tender melalui E-Purchasing dan E-Katalog menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur pengadaan agar mampu melaksanakan pengadaan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Konsep PBJ Non-Tender dalam Pengadaan Pemerintah

PBJ non-tender adalah metode pengadaan barang/jasa yang tidak melalui proses tender atau seleksi penyedia. Metode ini digunakan dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi PBJ, salah satunya melalui e-purchasing.

Karakteristik utama PBJ non-tender antara lain:

  • Proses pengadaan lebih sederhana

  • Waktu pelaksanaan relatif lebih singkat

  • Digunakan untuk barang/jasa yang telah tersedia di e-katalog

  • Tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas

E-purchasing menjadi metode non-tender yang paling banyak digunakan karena telah terintegrasi dengan sistem e-katalog pemerintah.


Peran E-Purchasing dan E-Katalog dalam PBJ Non-Tender

E-purchasing dan e-katalog merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam pelaksanaan PBJ non-tender. E-katalog menyediakan daftar produk dan jasa beserta harga dan spesifikasi, sementara e-purchasing menjadi mekanisme transaksi pengadaannya.

Peran strategis e-purchasing dan e-katalog dalam PBJ non-tender meliputi:

  • Mempercepat realisasi belanja pemerintah

  • Mengurangi proses administrasi yang kompleks

  • Menjamin keterbukaan informasi harga dan spesifikasi

  • Mendukung pengawasan dan audit berbasis sistem

Dengan pemanfaatan yang tepat, e-purchasing dan e-katalog mampu meningkatkan kualitas pengadaan pemerintah secara signifikan.


Landasan Regulasi PBJ Non-Tender melalui E-Purchasing

Pelaksanaan PBJ non-tender melalui e-purchasing dan e-katalog wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku, antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16/2018

  • Peraturan LKPP terkait e-katalog dan e-purchasing

  • Kebijakan internal K/L/PD

Informasi resmi mengenai kebijakan dan regulasi PBJ dapat diakses melalui situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berikut:
https://www.lkpp.go.id


Tujuan Pelatihan Praktis PBJ Non-Tender

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis kepada aparatur pemerintah. Tujuan utama pelatihan antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi PBJ non-tender

  • Memberikan keterampilan teknis penggunaan e-purchasing

  • Memahami pemanfaatan e-katalog versi terbaru

  • Mengurangi kesalahan prosedural dalam PBJ

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip pengadaan

Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai kondisi lapangan.


Manfaat Mengikuti Pelatihan PBJ Non-Tender

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai manfaat strategis, di antaranya:

  • Pemahaman komprehensif PBJ non-tender

  • Kemampuan teknis e-purchasing dan e-katalog

  • Pengurangan risiko temuan audit

  • Peningkatan efisiensi pelaksanaan pengadaan

  • Diskusi studi kasus nyata di instansi pemerintah

Pelatihan juga menjadi forum berbagi pengalaman antar peserta dalam menghadapi tantangan PBJ.


Sasaran Peserta Pelatihan

Pelatihan praktis PBJ non-tender ini ditujukan bagi:

  • Pengguna Anggaran (PA)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • Bendahara Pengeluaran

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Operator LPSE dan e-katalog


Materi Utama Pelatihan Praktis

Materi pelatihan disusun secara sistematis dan berorientasi praktik, meliputi:

  • Kebijakan dan regulasi PBJ non-tender terbaru

  • Konsep e-purchasing dalam PBJ pemerintah

  • Pengenalan e-katalog nasional, sektoral, dan lokal

  • Perencanaan pengadaan non-tender

  • Tata cara pemesanan melalui e-purchasing

  • Pembentukan kontrak dan pembayaran

  • Pengawasan dan pengendalian PBJ non-tender

  • Studi kasus dan simulasi e-purchasing


Alur PBJ Non-Tender melalui E-Purchasing

Berikut gambaran umum alur PBJ non-tender melalui e-purchasing:

Tahapan Uraian
Perencanaan Penetapan kebutuhan dan anggaran
Akses E-Katalog Pencarian produk/jasa sesuai spesifikasi
Pemesanan Pembuatan paket e-purchasing
Persetujuan Persetujuan PPK/KPA
Kontrak Terbentuk kontrak elektronik
Serah Terima Barang/jasa diterima
Pembayaran Proses pembayaran sesuai ketentuan

Perbedaan PBJ Non-Tender dan Tender

Untuk memperjelas pemahaman, berikut perbedaan utama antara PBJ non-tender dan tender:

Aspek Non-Tender Tender
Proses Lebih sederhana Lebih kompleks
Waktu Relatif singkat Lebih lama
Metode E-purchasing Tender/seleksi
Risiko Lebih terkendali Perlu pengawasan ketat

Tantangan dalam Pelaksanaan PBJ Non-Tender

Meskipun lebih sederhana, PBJ non-tender tetap memiliki tantangan, antara lain:

  • Pemahaman regulasi yang belum merata

  • Kesalahan teknis penggunaan e-purchasing

  • Ketidaksesuaian perencanaan dan e-katalog

  • Kurangnya dokumentasi pengadaan

  • Minimnya kapasitas SDM PBJ

Pelatihan praktis menjadi solusi efektif untuk mengatasi tantangan tersebut.


Strategi Sukses PBJ Non-Tender melalui E-Katalog

Agar PBJ non-tender berjalan optimal, instansi pemerintah dapat menerapkan strategi berikut:

  • Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran

  • Pemanfaatan e-katalog lokal dan UMKM

  • Peningkatan kompetensi SDM PBJ

  • Penguatan pengawasan internal

  • Evaluasi rutin pelaksanaan e-purchasing

Strategi ini mendukung terwujudnya pengadaan yang efisien dan berkelanjutan.


Keterkaitan Pelatihan dengan Implementasi PBJ Nasional

Pelatihan praktis PBJ non-tender merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan meningkatnya kompetensi aparatur, kualitas belanja pemerintah dapat ditingkatkan secara signifikan.

Untuk memahami agenda dan penguatan PBJ secara lebih menyeluruh, silakan merujuk artikel pilar berikut:
Info Jadwal Terbaru Bimtek Implementasi PBJ melalui E-Purchasing & E-Katalog

Artikel tersebut menyajikan informasi lengkap mengenai pengembangan kompetensi PBJ berbasis sistem elektronik.


FAQ Seputar Pelatihan PBJ Non-Tender

Apa yang dimaksud PBJ non-tender?
PBJ non-tender adalah metode pengadaan barang/jasa tanpa melalui proses tender, salah satunya melalui e-purchasing.

Apakah e-purchasing termasuk PBJ non-tender?
Ya, e-purchasing merupakan salah satu metode PBJ non-tender yang menggunakan e-katalog.

Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
Seluruh aparatur yang terlibat dalam PBJ, khususnya PA, KPA, PPK, pejabat pengadaan, dan bendahara.

Apa manfaat utama pelatihan praktis PBJ non-tender?
Meningkatkan pemahaman regulasi dan keterampilan teknis sehingga pengadaan lebih aman, efisien, dan akuntabel.


Penutup

Pelaksanaan PBJ non-tender melalui e-purchasing dan e-katalog merupakan solusi strategis dalam mempercepat realisasi belanja pemerintah tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, keberhasilan metode ini sangat bergantung pada pemahaman regulasi dan keterampilan teknis aparatur pengadaan.

Melalui pelatihan praktis yang terstruktur dan berbasis regulasi terbaru, instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas pengadaan sekaligus meminimalkan risiko administratif dan hukum.


📌 Segera tingkatkan kompetensi PBJ instansi Anda melalui pelatihan praktis non-tender yang aplikatif, sesuai regulasi terbaru, dan berorientasi pada praktik terbaik pengadaan pemerintah.

Daftar segera, untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:

📱 WhatsApp / Telp : 0823 1250 6470
📧 Email : info@bimtekpemda.com




author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *