Materi Bimtek
Pelatihan Strategi Percepatan Realisasi PBJ melalui E-Purchasing
Realisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja pembangunan nasional dan daerah. Keterlambatan pelaksanaan PBJ tidak hanya berdampak pada rendahnya serapan anggaran, tetapi juga menghambat pencapaian output dan outcome program pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan realisasi PBJ melalui berbagai instrumen kebijakan dan digitalisasi sistem pengadaan.
Salah satu terobosan strategis yang terbukti efektif adalah penerapan E-Purchasing melalui E-Katalog. Mekanisme ini memungkinkan proses pengadaan non-tender dilaksanakan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Namun, optimalisasi E-Purchasing membutuhkan pemahaman teknis, strategi perencanaan yang tepat, serta kompetensi SDM pengadaan.
Pelatihan Strategi Percepatan Realisasi PBJ melalui E-Purchasing hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengadaan agar mampu memanfaatkan E-Purchasing secara optimal sejak tahap perencanaan hingga kontraktual.
Konsep Dasar E-Purchasing dalam Pengadaan Pemerintah
E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini dirancang untuk memangkas proses pengadaan yang berbelit, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Karakteristik utama E-Purchasing antara lain:
-
Proses pemilihan penyedia tanpa tender
-
Harga dan spesifikasi sudah tersedia dalam katalog
-
Transaksi dilakukan secara elektronik
-
Mengurangi potensi kesalahan administrasi
Melalui E-Purchasing, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan dapat melakukan pembelian secara langsung dengan waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan metode konvensional.
Urgensi Percepatan Realisasi PBJ melalui E-Purchasing
Percepatan realisasi PBJ menjadi isu strategis yang terus mendapat perhatian pemerintah, khususnya pada awal dan pertengahan tahun anggaran. Banyak instansi menghadapi tantangan berupa keterlambatan penetapan anggaran, perubahan kebijakan, hingga keterbatasan SDM pengadaan.
E-Purchasing memberikan solusi nyata karena:
-
Proses pengadaan dapat dilakukan segera setelah DIPA/DPA efektif
-
Risiko gagal tender dapat diminimalkan
-
Administrasi lebih sederhana dan terstandar
-
Mempercepat realisasi belanja pemerintah
Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami bagaimana E-Purchasing dapat dijadikan instrumen utama percepatan realisasi tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.
Kerangka Regulasi yang Mendasari E-Purchasing
Pelaksanaan E-Purchasing berlandaskan regulasi nasional yang mengikat seluruh instansi pemerintah. Pemahaman regulasi menjadi fondasi penting dalam strategi percepatan PBJ.
Regulasi utama yang menjadi acuan meliputi:
| Regulasi | Substansi Utama |
|---|---|
| Perpres Nomor 16 Tahun 2018 | Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| Perpres Nomor 12 Tahun 2021 | Perubahan atas Perpres 16/2018 |
| Peraturan LKPP | Tata Cara E-Purchasing |
| Surat Edaran LKPP | Optimalisasi Penggunaan E-Katalog |
Implementasi regulasi ini dapat diakses secara resmi melalui situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai rujukan kebijakan dan pedoman teknis PBJ nasional.
Strategi Percepatan Realisasi PBJ Sejak Tahap Perencanaan
Percepatan PBJ melalui E-Purchasing tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan, tetapi harus dimulai sejak perencanaan pengadaan. Kesalahan perencanaan sering menjadi penyebab utama keterlambatan realisasi.
Strategi perencanaan yang efektif meliputi:
-
Penyusunan RUP berbasis E-Katalog
-
Penetapan spesifikasi yang sesuai dengan produk katalog
-
Penjadwalan pengadaan lebih awal
-
Sinkronisasi perencanaan anggaran dan pengadaan
Dengan perencanaan yang matang, instansi dapat langsung melakukan E-Purchasing ketika anggaran tersedia, tanpa harus menunggu proses tambahan.
Optimalisasi Peran PPK dan Pejabat Pengadaan
PPK dan Pejabat Pengadaan memiliki peran strategis dalam percepatan PBJ melalui E-Purchasing. Pelatihan ini menekankan peningkatan kompetensi teknis dan pengambilan keputusan berbasis risiko.
Peran kunci PPK dalam E-Purchasing antara lain:
-
Menetapkan spesifikasi teknis sesuai katalog
-
Melakukan negosiasi harga (jika diperlukan)
-
Menandatangani kontrak elektronik
-
Mengendalikan pelaksanaan dan pembayaran
Pelatihan ini membantu peserta memahami praktik terbaik agar proses E-Purchasing berjalan cepat, aman, dan sesuai ketentuan.
Pemanfaatan E-Katalog Nasional, Lokal, dan Sektoral
E-Purchasing saat ini tidak hanya mengandalkan E-Katalog Nasional, tetapi juga E-Katalog Lokal dan sektoral yang mendukung kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan UMK.
Jenis E-Katalog yang dapat dimanfaatkan:
| Jenis E-Katalog | Fungsi Utama |
|---|---|
| E-Katalog Nasional | Produk strategis nasional |
| E-Katalog Lokal | Produk UMK dan kebutuhan daerah |
| E-Katalog Sektoral | Kebutuhan spesifik kementerian/lembaga |
Melalui pemahaman katalog yang komprehensif, percepatan PBJ dapat dilakukan dengan tetap mendukung kebijakan ekonomi nasional.
Praktik Teknis Percepatan Transaksi E-Purchasing
Pelatihan ini membahas langkah-langkah teknis E-Purchasing secara rinci, mulai dari pencarian produk hingga pembayaran.
Tahapan utama E-Purchasing meliputi:
-
Login akun PPK/PP pada sistem
-
Pencarian produk sesuai kebutuhan
-
Perbandingan harga dan spesifikasi
-
Pembuatan pesanan dan persetujuan
-
Penandatanganan kontrak elektronik
-
Serah terima dan pembayaran
Pemahaman teknis ini sangat penting untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat menghambat realisasi.
Manajemen Risiko dan Kepatuhan dalam Percepatan PBJ
Percepatan PBJ harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pelatihan ini mengajarkan strategi manajemen risiko agar percepatan tidak menimbulkan temuan pemeriksaan.
Risiko yang perlu diantisipasi antara lain:
-
Kesalahan spesifikasi
-
Ketidaksesuaian harga
-
Keterlambatan pengiriman
-
Administrasi kontrak yang tidak lengkap
Dengan mitigasi risiko yang tepat, E-Purchasing justru menjadi metode pengadaan yang paling aman dan terkontrol.
Integrasi E-Purchasing dengan Monitoring dan Evaluasi
E-Purchasing mendukung monitoring realisasi PBJ secara real time. Data transaksi dapat digunakan untuk evaluasi kinerja pengadaan dan perencanaan tahun berikutnya.
Manfaat monitoring E-Purchasing:
-
Transparansi realisasi anggaran
-
Evaluasi kinerja penyedia
-
Analisis efisiensi belanja
-
Pengambilan keputusan berbasis data
Integrasi ini memperkuat akuntabilitas pengadaan di setiap instansi.
Keterkaitan Pelatihan dengan Kebijakan Nasional PBJ
Pelatihan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong digitalisasi pengadaan dan percepatan belanja negara/daerah. Sistem E-Purchasing yang terintegrasi dapat diakses melalui INAPROC – Sistem Pengadaan Secara Elektronik Nasional sebagai platform resmi pengadaan pemerintah.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta tidak hanya memahami teknis, tetapi juga konteks kebijakan nasional PBJ.
Sinergi dengan Program Pengembangan Kompetensi PBJ
Pelatihan Strategi Percepatan Realisasi PBJ melalui E-Purchasing menjadi bagian dari penguatan kompetensi aparatur pengadaan. Materi disusun secara aplikatif, berbasis studi kasus, dan praktik langsung.
Pelatihan ini melengkapi program nasional yang dapat Anda temukan dalam [Info Jadwal Terbaru Bimtek Implementasi PBJ melalui E-Purchasing & E-Katalog], sebagai referensi utama pengembangan kapasitas SDM PBJ.
FAQ
Apa tujuan utama pelatihan ini?
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam mempercepat realisasi PBJ melalui E-Purchasing secara patuh regulasi dan efisien.
Siapa saja yang perlu mengikuti pelatihan ini?
PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, PA/KPA, dan pengelola PBJ di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Apakah pelatihan ini membahas praktik langsung?
Ya, materi disusun aplikatif dengan simulasi dan studi kasus E-Purchasing.
Bagaimana manfaat pelatihan bagi instansi?
Mempercepat serapan anggaran, meminimalkan risiko pengadaan, dan meningkatkan kinerja PBJ secara keseluruhan.
Segera tingkatkan kapasitas SDM pengadaan di instansi Anda melalui pelatihan strategis, aplikatif, dan sesuai kebijakan nasional. Dapatkan jadwal terbaru, skema pelaksanaan fleksibel, serta pendampingan dari narasumber berpengalaman agar percepatan realisasi PBJ melalui E-Purchasing berjalan optimal dan berkelanjutan.
Daftar segera, untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:
📱 WhatsApp / Telp : 0823 1250 6470
📧 Email : info@bimtekpemda.com