Bimbingan Teknis Dan Pendampingan

Jadwal Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMD & Renstra OPD 2026

Latar Belakang

Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah di seluruh Indonesia dihadapkan pada agenda strategis penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah. Dokumen RPJMD dan Renstra OPD bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Kesalahan dalam penyusunan RPJMD dan Renstra OPD berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara visi kepala daerah, program prioritas nasional, serta penganggaran berbasis kinerja. Oleh karena itu, Jadwal Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMD & Renstra OPD 2026 menjadi kebutuhan krusial bagi pemerintah daerah agar proses perencanaan berjalan sistematis, tepat regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bimbingan teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur perencana, pejabat struktural, dan tim penyusun dokumen agar mampu menyusun RPJMD dan Renstra OPD secara terintegrasi, terukur, dan berorientasi hasil.

Perencanaan pembangunan daerah merupakan siklus berkelanjutan yang harus disusun berdasarkan prinsip keterpaduan, transparansi, dan akuntabilitas. RPJMD dan Renstra OPD memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara visi-misi kepala daerah dengan pelaksanaan program dan kegiatan di setiap perangkat daerah.

Beberapa tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:

  1. Ketidaksinkronan antara RPJMD dengan Renstra OPD
  2. Indikator kinerja yang tidak terukur dan tidak realistis
  3. Program dan kegiatan tidak selaras dengan prioritas nasional
  4. Lemahnya pemahaman regulasi terbaru perencanaan daerah
  5. Minimnya integrasi dengan sistem informasi perencanaan dan penganggaran

Melalui bimbingan teknis yang terjadwal dan terstruktur, tantangan tersebut dapat diminimalkan sehingga dokumen perencanaan benar-benar menjadi alat kendali pembangunan daerah.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
Aparatur perencana, pejabat OPD, dan tim penyusun RPJMD dan Renstra OPD.

2. Apakah bimtek dapat dilakukan secara online?
Ya, tersedia opsi online, offline, dan inhouse training.

3. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti bimtek.

4. Apakah modul dapat digunakan setelah pelatihan?
Modul dirancang sebagai panduan praktis jangka panjang.

5. Berapa lama durasi bimtek?
Umumnya 3–5 hari, tergantung kebutuhan daerah.

6. Apakah materi disesuaikan regulasi terbaru?
Seluruh materi disusun berdasarkan regulasi dan kebijakan terkini.

Jadwal Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMD & Renstra OPD 2026

Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMD & Renstra OPD 2026 merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang terintegrasi, taat regulasi, dan berbasis kinerja. Kegiatan ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan sasaran pembangunan, indikator kinerja, serta program dan kegiatan OPD. Melalui pendekatan praktis, studi kasus nyata, dan pendampingan teknis, peserta dibekali kemampuan menyusun RPJMD dan Renstra OPD yang sinkron, terukur, dan siap diimplementasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD memiliki dasar hukum yang kuat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah. Beberapa regulasi utama yang menjadi acuan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RPJMD sesuai periode kepala daerah

Bimtek ini membantu peserta memahami substansi regulasi tersebut serta cara implementasinya dalam dokumen RPJMD dan Renstra OPD.

Setiap peserta akan memperoleh modul pelatihan yang disusun secara sistematis, meliputi:

  • Konsep dasar RPJMD dan Renstra OPD

  • Tahapan penyusunan dokumen perencanaan

  • Contoh matriks RPJMD dan Renstra OPD

  • Panduan penyusunan indikator kinerja

  • Studi kasus nyata dari pemerintah daerah

Modul ini dapat digunakan sebagai referensi kerja setelah bimtek selesai.

Peserta yang direkomendasikan mengikuti Bimtek Penyusunan RPJMD & Renstra OPD 2026 meliputi:

  • Bappeda/Bapperida Provinsi dan Kabupaten/Kota

  • Kepala OPD dan pejabat struktural

  • Pejabat perencana dan tim penyusun RPJMD

  • Tim penyusun Renstra OPD

  • Aparatur yang menangani perencanaan dan penganggaran

Untuk mendukung efektivitas pelatihan, peserta diharapkan menyiapkan:

  • Dokumen RPJMD periode sebelumnya

  • Draft Renstra OPD atau dokumen perencanaan terkait

  • Data indikator kinerja dan capaian pembangunan

  • Laptop pribadi untuk praktik penyusunan

  • Data pendukung sektor masing-masing OPD

Bimbingan teknis dapat dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, antara lain:

Tanggal 05 – 06 Februari 2026 di Samarinda

Tanggal 12 – 13 Februari 2026 di Yogyakarta

Selain itu, tersedia opsi inhouse training di daerah masing-masing serta pelaksanaan secara online.

Biaya investasi per peserta:

  1. Paket A : Rp.5.800.000,- (menginap 2 malam, single occupancy)
  2. Paket B : Rp.5.300.000,- (menginap 2 malam, twin share)
  3. Paket C : Rp.4.800.000,- (tidak menginap)

Fasilitas:
Mengikuti pelatihan selama 3 hari, Coffee break, Makan Siang selama pelatihan, Pelatihan kits, Modul/makalah dalam bentuk hard copy/soft copy dan sertifikat pelatihan.

PENDAFTARAN PESERTA

PROSES PENDAFTARAN CALON PESERTA BARU

Berikut tata cara proses pendaftaran bimtek untuk calon peserta baru.

Hubungi Kami

Hubungi kami dan jelaskan kebutuhan bimtek anda pada officer kami

Diskusi Dengan Kami

Diskusi dengan kami tentang tema dan bidang bimtek yang anda butuhkan.

Pengajuan Penawaran

Kami ajukan surat penawaran kepada anda sesuai tema dan lokasi bimtek yang telah anda pilih.

Registrasi Pendaftaran

Kirimkan formulir biodata calon peserta Nama, Nip, Jabatan & Instansi. Berikut dengan tema kegiatan dan lokasi kegiatan.

Tahapan Penyusunan RPJMD 2026–2031 Sesuai Permendagri Terbaru

Strategi Menyusun Renstra OPD yang Sinkron dengan RPJMD

Kesalahan Umum dalam Penyusunan RPJMD dan Cara Menghindarinya

Contoh Matriks RPJMD dan Renstra OPD Berbasis Kinerja

Peran Bappeda dalam Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD

DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG
Kami siap memberikan layanan kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, inhouse training dan outbound training untuk instansi pemerintah daerah maupun instansi lainnya di seluruh Indonesia.